Diduga Pakai BBM Ilegal, Kapolres Nicolas: Laporkan! Kami Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat

Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly secara tegas akan menindak anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan BBM Ilegal jenis Solar jika terbukti terlibat atau membekingi oknum pelaku.

“Kalau memang ada (anggota Polres Jaktim) yang terlibat, Silahkan dilaporkan kepada kami,” tegas Kombes Nicolas kepada awak media, Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebut Kapolres tutup mata dan bungkam dengan pemberitaan di beberapa media tentang dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar.

Ia menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga sudah memerintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres dan Polsek utk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang.

“Dengan adanya berita tersebut, Kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan sudah bertemu juga dengan para wartawan yang melakukan interogasi pada kasus tersebut,” tegas Akpol 97 ini.

Kapolres menyebutkan, pihaknya tidak terlibat dalam dugaan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi atau perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum (Wilkum) Polres Metro Jaktim.

“Dari hasil penyelidikan sampai saat ini, tidak ada satupun keterangan yang disampaikan kepada kami bahwa adanya keterlibatan oknum Polrestro Jaktim dan Polsek Duren Sawit,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, bahwa interogasi yang dilakukan oleh beberapa wartawan terhadap pihak SPBU di wilayah Duren Sawit tidaklah benar, ia menyebut bahwa truk Colt Diesel Box mengisi Solar Subsidi sekitar 36 liter untuk kebutuhan mobil itu sendiri.

“Itu yang menginterogasi terhadap pihak SPBU adalah rekan-rekan wartawan dari Garuda Nusantara yang pada saat itu kedapatan melihat ada mobil Colt Diesel Box mengisi Solar Subsidi sekitar 36 liter dengan harga sekitar 246 ribu rupiah,” ungkapnya.

“Pengisiannya ke tanki mobil Colt Diesel tersebut utk kebutuhan mobil itu sendiri dan bukan utk dijual ke pabrik-pabrik dengan harga industri,” kata Nicolas.

Sebelumnya diberitakan beberapa media tentang dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang terjadi di salah satu SPBU di wilayah duren sawit Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024) kemarin.

Saat itu beberapa media curiga terhadap kendaraan colt diesel box itu berawal dari jenis warna plat kaleng untuk nomor polisi yang menempel pada mobil berwarna hitam dan seharusnya warna kuning, sehingga media menyuruh operator agar sopir menunjukkan STNK,sementara sopir mobil tersebut tidak dapat menunjukkan STNK pada operator SPBU dan berkata”abang dari media ya” tulis media itu , Rabu (27/3/2024).

Pada saat di konfirmasi oleh media kepada FR dia mengaku yang bersangkutan sedang membawa muatan diduga solar subsidi milik (L).

“Tunggu di depan aja bang,nanti ada pengurus yang datang,”pungkasnya kepada media yang menghampirinya.

Setelah beberapa saat kemudian,media didatangi seseorang atas nama (ARI) yang mengaku sebagai anggota salah satu Organisasi Wartawan.

“Saya Ari bang dari FWJI,kenapa mobil kita di berhentikan, “ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kombes Nicolas berharap adanya peran masyarakat agar dapat melaporkan ke pihak berwajib.

“Laporkan kepada kami apabila mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” pungkas eks Kapolres Serdang Bedagai. (@ms)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *