Asahan Asahan, Beritamerdekaonline.com – Diduga Rahmat Hidayat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan tidak bekerja ada 7 titik lokasi tempat sampah berserakan di Kabupaten Asahan Kota Kisaran diwilayah pusat kota dan pinggiran dengan variasi Bauk busuk yang menyengat yang membuat pengendara dan pejalan kaki mau muntah ketika melintas.
Diketahui bahwa, Dalam rapat kerja komisi IV DPR RI telah menyetujui anggaran KLHK tahun 2024 sebesar Rp. 7,68 Triliun mencakup R-APBN dan DAK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan namun patut diduga anggaran dana tersebut tidak sampai ke DLH Kabupaten Asahan karena patut diduga kuat tidak bekerja selaku kepala dinas tersebut dan mencoreng visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan ” Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.
Dijelaskan. Selasa, (05/02/2024). Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan (Ketum DPP LSM GEMMAKO KABUPATEN ASAHAN) menyampaikan, dalam investigasi/monitoring dilapangan terdapat ada 7 titik lokasi sampah yang berada di Kelurahan Sendang Sari, Kelurahan Teladan, Kelurahan Kisaran Kota, Kelurahan Karang Anyer, Kelurahan Selawan, Kelurahan Tebing Kisaran dimana telah terdapat sampah menumpuk berserakan diduga di biarkan atau disengaja agar para pejalan kaki dan pengendara mencium bauk busuk yang menyengat.
“Diduga hanya di kutip satu hari sekali bahkan tidak kutip dibiarkan membusuk di wilayah perkebunan PT Bakrie Plantation Kisaran, sungguh sangat bobrok dan rusaknya sistem kerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan selama di pimpin Rahmat Hidayat diduga jarang masuk kantor dan apalagi bila ditanya bekerja kemungkinan besar mustahil sebab sampah di pusat kota kisaran saja berserakan”, ucapnya.
Lanjutnya, Wajar apabila anggotanya diduga tidak bekerja sedang kan kepala dinasnya saja jarang masuk kantor, sungguh -sungguh sangat mencoreng visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang religius. Kepada Bupati Asahan dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan keras bila perlu di pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat,” cetusnya.
Pantauan awak media dilapangan, Diduga pengutipan retribusi jasa sampah setiap harinya telah dikutip dengan variasi nominal namun tetap saja sampah-sampah tersebut seperti dibiarkan hanya mengambil keuntungan pribadi para oknum di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. (Tim)