Medan, Beritamerdekaonline.com – Kasus pengrusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir damtruk yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang, diduga terkait dengan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang, baru-baru ini mencuat dan cepat menjadi viral. Polisi langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku dari tempat persembunyian mereka di Kecamatan Pancur Batu.
Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pengrusakan mobil dan penganiayaan tersebut, diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (OKP). Mereka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hanya beberapa hari setelah kejadian dan setelah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
Namun, terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus serupa sebelumnya. Kasus pelemparan dan pengrusakan mobil wartawan yang terparkir di Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, empat tahun yang lalu, dilaporkan ke Polsek Pancur Batu namun tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Bahkan, dugaan telah terjadi upaya penyelamatan kasus oleh pihak tertentu, karena tidak ada pemberitahuan mengenai perkembangan penyidikan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, M.Si, saat menjabat pada tahun 2020, sempat memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Namun, hingga kini, pelaku pelemparan mobil tersebut belum tertangkap, sehingga Leo Sembiring, korban dari kejadian tersebut, merasa kecewa dan mengalami kerugian materi yang besar.
Leo Sembiring menyampaikan bahwa setelah rumahnya dibakar pada tanggal 2 Februari 2020, dua hari kemudian mobilnya dilempar dengan batu besar oleh dua orang yang naik sepeda motor. Meskipun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu dan mengirim surat kepada berbagai instansi terkait, termasuk Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sumut, namun belum ada perkembangan yang signifikan dalam penyelesaian kasus tersebut.
;Saya kecewa dan menyesal telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pancur Batu karena tidak ada perkembangan, Saya berpikir seharusnya saya melaporkan langsung ke Polda Sumut agar kasus ini cepat terungkap,” ungkap Leo.
Leo mengecam kegagalan kepolisian dalam menangani kasus tersebut, dan merasa dirugikan karena kasusnya tidak mendapat penyelesaian. Dia juga mempertanyakan kesigapan polisi dalam menangani kasus pengrusakan mobilnya, yang menurutnya begitu cepat ditangani, sementara kasusnya yang sudah berlangsung selama empat tahun tidak kunjung terungkap.
“Saya minta pelaku dan otak pelakunya segera ditangkap. Kami akan melakukan aksi ke Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut jika tidak segera ada penangkapan, karena kami masih merasa tidak aman,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa kasus pelemparan bom molotov tersebut telah diatensikan ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. (Dodi Antoni)