Tumpukan sampah berdekatan dengan kantor Dinas Kesehatan di Padang Kaduduak yang sudah berminggu-minggu tidak diangkat
Payakumbuh, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com —
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kota Payakumbuh Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mendesak Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan permasalahan sampah di Payakumbuh pasca longsor di TPA Regional Sumbar.
“Iya, masalah sampah ini sudah sangat mengkhawatirkan sekali di Payakumbuh. Kita lihat Pemprov. Sumbar seakan slow respon terhadap permasalah ini,” kata ketua LKAAM Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam kepada media di Payakumbuh.
Dt. Parmato Alam menyebut, sampai saat ini semua masyarakat yang terdampak sudah didata, namun tindak lanjut Pemprov. Sumbar sebagai penanggungjawab TPA Regional Payakumbuh yang kongkrit di lapangan tidak ada.
“Lebih kurang ada 2,5 hektar lahan produktif masyarakat yang tertimbun, sampai saat sekarang penyelesaian kerugian masyarakat skemanya tidak jelas,” ucapnya.
“Bahkan yang lebih parahnya lagi, banyak masyarakat kita yang gagal panen disekitar TPA Regional tersebut,” tukuknya.
Ia mengharapkan Gubernur Sumbar serius dalam penanganan masalah yang ditimbulkan akibat longsor di TPA Regional Payakumbuh, karena ini merupakan tanggungjawab penuh Pemprov. Sumbar.
“Kita minta jangan setengah hatilah dalam penyelesaian masalah ini. Sebelumnya Pemko Payakumbuh kan membayar kontribusi per tonnya saat membuang sampah ke TPA Regional. Jadi tolong perhatikan juga masyarakat kami yang terdampak,” ujarnya.
“Kita takut ini nanti akan menjadi masalah kemanusian. Bisa jadi ini akan menjadi masalah lingkungan hidup yang serius, bisa timbul berbagai penyakit yang di akibatkan oleh sampah ini. Siapa yang akan bertanggungjawab nanti. Makanya kami minta keseriusan Pak Gubernur dalam penanganan masalah ini,” tambahnya lagi.
Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Golkar ini juga menambahkan “Lahan TPA itu adalah hasil tukar guling dengan Pemko Payakumbuh dan Pemprov memberikan tanah ex kantor dinas pertanian di jalan Ade Irma Suryani yang akhirnya Pemko Payakumbuh menghibahkan tanah tersebut ke Kejaksaan.
Sebetulnya kelangkaan tempat pembuangan sampah bagi kota Payakumbuh tidaklah sulit, karena Pemko telah membeli lahan yang ditukar gulingkan itu dengan uang rakyat sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan Pemko Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota ketika walikota Yosrizal Zain.
Kita berharap kiranya kalau memungkinkan dikembalikan lagi ke Kota Payakumbuh. Sebab kami tidak ada lagi lahan untuk membuang sampah yang representatif.”
“Kita menghormati dan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh bersama Forkompimda mengatasi masalah sampah ini. Satu-satunya jalan adalah meminjam sementara waktu TPA tersebut untuk dimanfaatkan oleh Kota Payakumbuh. Seperti tadi kami sampaikan bahwa kami tidak ada lagi lahan untuk buang sampah selain di TPA tersebut dan kita berharap Pak Gubernur berkenan meminjampakaikan TPA tersebut sesegera mungkin karena kontrak kita dengan kota Padang untuk buang sampah hampir berakhir” tegas Dt. Parmato Alam.
Ia meminta, kedepannya agar Pj. Wali Kota Payakumbuh memberikan insentiv khusus untuk pejuang lingkungan hidup ini yang telah bekerja tidak kenal lelah.
“Selain itu kita juga minta gaji THL yang sempat diturunkan karena pandemi Covid-19, agar dikembalikan seperti semula. Ini kan hak mereka, kita akan terus mendorong Pemko Payakumbuh mengembalikan kesejah teraan THL ini,” pungkasnya.(Fd/Ns)