Asahan, Beritamerdekaonline.com – Bupati Asahan, H.Surya, BSc, melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, pada Selasa 26-03-2024, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Jumlah pegawai yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 Tahun 2024, yaitu sebanyak 505 orang, terdiri dari 357 orang untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan 148 orang untuk Jabatan Tenaga Kesehatan. Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH, menyampaikan bahwa proses pengangkatan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S. Si, M. Si, menekankan pentingnya menjaga amanah dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan kepada PPPK yang baru dilantik. Ia juga berharap agar kinerja para PPPK dapat ditingkatkan demi mewujudkan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, dalam arahannya, mengingatkan bahwa proses pengadaan PPPK di lingkungan pemerintah tidak dipungut biaya. Ia menegaskan bahwa kelulusan merupakan hasil dari kerja keras sendiri dan mengajak para PPPK untuk bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT.
Bupati juga menekankan pentingnya mentaati peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Ia meminta agar seluruh pegawai menjalankan tugas dengan konsisten, serta mematuhi tata tertib kepegawaian dengan berpedoman pada prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Pelaksanaan Tugas.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa setelah diangkat sebagai PPPK, pegawai tidak diperkenankan meminta pindah unit kerja kecuali atas kebijakan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa upaya untuk meminta mutasi dengan dukungan pihak lain akan berakibat pada pengunduran diri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terakhir. Bupati berharap agar para PPPK dapat turut serta dalam mensukseskan ”Terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” melalui sepuluh program prioritas yang telah ditetapkan,. Program-program tersebut mencakup bidang digitalisasi birokrasi, pengembangan SDM, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, agama, partisipasi masyarakat, dan pariwisata.
Dengan demikian, acara pelantikan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak hanya menjadi momen pengangkatan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan para pegawai akan tanggung jawab dan peran mereka dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. (Dodi Antoni)