Jakarta, Berita Merdeka Online –Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, memberikan sambutan pada Joint Training antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yang digelar pada Jumat, 15 Maret 2024, di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam mewujudkan tujuan negara yang adil dan makmur. Dia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran vital tidak hanya dalam penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga dalam pencegahan. Wakil Jaksa Agung menyoroti betapa pentingnya peran Kejaksaan mengingat masa pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.
Menurutnya, pembangunan yang masif membuka celah bagi munculnya permasalahan hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran strategis dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum guna mencegah potensi penyimpangan dalam proses pembangunan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memberikan kekuatan hukum bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dan instansi pemerintah lainnya. Wakil Jaksa Agung menganggap hal ini sebagai momentum yang penting untuk meningkatkan kapasitas personal dan mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum global.
Dalam konteks ini, Wakil Jaksa Agung menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pemangku kepentingan lainnya. Dia berharap Joint Training antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan negara.
Wakil Jaksa Agung berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi awal peningkatan kerjasama antara Kejaksaan RI dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, tetapi juga menjadi contoh bagi pihak lainnya. Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sebagai kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. (BM)