Aceh Singkil, Berita Merdeka Online – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Aceh Singkil telah dipilih sebagai proyek percontohan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Aceh Singkil, Kamaluddin, menjelaskan bahwa penunjukan MAN Aceh Singkil sebagai proyek percontohan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi merupakan bagian dari 40 madrasah di Provinsi Aceh.
“Inisiatif ini sebelumnya diajukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama dengan 40 madrasah lainnya,” ungkap Kamal saat melakukan pemantauan pelaksanaan asesmen madrasah di MAN Aceh Singkil pada Selasa, 19 Maret 2024.
Menurutnya, penunjukan MAN Aceh Singkil sebagai proyek percontohan ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B- 1368/Dj./I/05/2019 mengenai pendidikan anti korupsi di madrasah yang didukung oleh Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan penguatan pendidikan karakter.
Dengan pembangunan zona integritas ini, diharapkan madrasah dapat mengimplementasikan aksi-aksi pendidikan anti korupsi melalui pembelajaran anti korupsi yang lebih luas.
Kepala MAN Aceh Singkil, Elni Afrida, menyambut baik dan merasa termotivasi dengan penunjukan sekolah yang dipimpinnya sebagai salah satu madrasah percontohan zona integritas wilayah bebas korupsi di Aceh.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan tantangan bagi kami di MAN Aceh Singkil untuk berkontribusi dalam pembangunan zona integritas ini,” tuturnya.
Dirinya yakin bahwa seluruh komunitas MAN Aceh Singkil adalah individu yang memiliki integritas yang tinggi.
Elni mengajak seluruh komunitas MAN Aceh Singkil untuk bekerja sama dalam mendukung program tersebut dengan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan yang ramah dan berkualitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (Gunawan)