Bengkulu, Berita Merdeka Online – Pada Kamis (14/03/2024), Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan audiensi dengan Tim Monitoring Center For Prevention dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk membahas penyelesaian permasalahan terkait aset yang menjadi sorotan, khususnya terkait Yayasan Semarak Bengkulu.
Menurut Nandar Munadi, perwakilan dari Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI, aset tersebut tidak secara langsung bermasalah, namun terdapat potensi adanya masalah terutama terkait Yayasan Semarak Bengkulu. Hal ini menjadi fokus utama dalam audiensi tersebut.
“Kita sedang fokus pada penyelesaian aset yang memiliki potensi masalah, terutama terkait dengan Yayasan Semarak Bengkulu. Ini bukan sengketa, tetapi lebih kepada potensi masalah yang perlu kita dalami lebih lanjut,” ungkap Nandar Munadi.
Lebih lanjut, Nandar Munadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan proses pengkajian terkait status aset yang dimaksud. “Jika aset tersebut memang milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka akan segera diselesaikan. Namun, jika ternyata aset tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi, kita tetap akan mencari solusi dengan melibatkan Yayasan Semarak Bengkulu,” tambahnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi. Diskusi yang berlangsung cukup intens membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan potensi masalah terkait aset Yayasan Semarak Bengkulu.
Khairil Anwar, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan masalah aset dengan transparansi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah aset di Provinsi Bengkulu,” katanya.
Diharapkan melalui audiensi ini, langkah-langkah strategis dapat segera diimplementasikan untuk mengatasi potensi masalah yang ada, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola aset yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. (Adv)