Perkara Ini..!! DPP LSM Gemmako Asahan Gruduk Kantor Bupati, “Minta Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup” 

Perkara Ini..!! DPP LSM Gemmako Asahan Gruduk Kantor Bupati, "Minta Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup" 

Asahan, Beritamerdekaonline.com – Sudah mencapai titik puncaknya mosi tidak percaya terhadap instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM Gemmako) Kabupaten Asahan unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Dinas Bupati Asahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto kisaran sumber APBD P senilai 199juta, Proyek pembangunan jaringan lampu taman median Jalan imam bonjol kisaran sumber APBD P senilai 178 juta, pelanggaran Intruksi Bupati Asahan No. 188.55./INST/2022 tentang penerapan Tiga T. Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas dan Tidak membayar gaji kepada pekerja proyek atasnama Pak Imut, Surya, Totok dan Dian warga Air Joman.

Unjuk rasa dilakukan sekitar pukul 10:00 Wib pada tanggal 28 Februari 2024 dimulai dari titik aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Asahan dan di tanggapi oleh pihak instansi pegawai/staf Kepala Bidang DLH menyampaikan Kadis Rahmat Hidayat lagi keluar Kota dan Sekretaris juga keluar kota beliau meyakinkan massa akan langsung memberi tahukan terkait tuntutan-tuntutan tersebut bahkan akan memediasi langsung dengan Kepala Dinas setelah itu aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Bupati Asahan diwakilkan Kaban Kesbangpol Asahan menyampaikan bahwa pihak mereka akan segara melaporkan langsung ke Bupati Asahan dan memberikan laporan tersebut ke meja Bupati Asahan.

Dijelaskan, DODI ANTONI KETUM DPP LSM GEMMAKO KABUPATEN ASAHAN mengatakan. Dugaan -dugaan korupsi yang dilakukan pihak dari dinas lingkungan hidup kabupaten Asahan dan pelanggaran -pelanggaran yang dilakukan mereka sudah tidak bisa diberi atensi baik lagi kerena menurut saya sudah fatal.

” Proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto kisaran berjumlah 199 juta diduga tidak masuk diakal terhitung 39 titik tiang lampu dan proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan imam bonjol berjumlah 178 juta dengan menggunakan bahan tidak berkualitas pantas dan diduga hanya pembuangan anggaran saja karena sudah ada sebelumnya lampu-lampu penerangan jalan yang menurut saya sudah maksimal namun karena patut diduga demi mencari keuntungan pribadi segala macam cara DLH diduga korupsi kemudian sistem kerja parah pihak instansi DLH sungguh sangat buruk dari segi transparansi, koperatif dan publikasi”, ucapnya.

Lanjutnya, Dan lebih parahnya lagi upah/gaji pekerja atasnama Pak Imut, Surya, Dian dan Totok yang sudah menyelesaikan proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto kisaran belum dibayar dari tahun 2023 sampai 2024 sungguh sangat biadab para oknum yang diduga tikus berhati busuk memakan keringat orang. Saya berharap kepada Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan bila perlu di penjara kan karena patut diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi”, pungkasnya.

Terpisah, Oknum pemborong atas nama Ari bolak balik menelepon pihak pekerja untuk mengajak berjumpa namun pihak dari pekerja tidak mau berjumpa secara pribadi mereka ingin pertemuan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan agar tahu siapa asli penipu dan pengancam yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dan pada akhirnya pihak dari pekerja yang merasa ditipu atas haknya melanjutkan perkara ini ke Polres Asahan dengan membuat surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *