Polisi Tangkap Warga Bengkulu yang Memiliki Dua Paket Ganja

Polisi Tangkap Warga Bengkulu yang Memiliki Dua Paket Ganja

Bengkulu, Berita Merdeka Online – Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang warga bernama YH (40 tahun) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Penangkapan ini menjadi bukti keberhasilan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan S.IK, dalam konferensi pers yang dihadiri juga oleh Paur Pensat Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu, Iptu Desty, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Jalan Kebun Indah 10, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar. Polisi melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut, dan pada Hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, pukul 06.20 WIB, YH ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

“Waktu penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis ganja, 1 (satu) linting sisa ganja, 1 (satu) kotak kertas papir, uang tunai sebesar Rp47.000, 1 (satu) unit ponsel, dan 1 (satu) buah tas,” ungkap Wadir Resnarkoba pada Kamis, 21 Maret 2024.

Lebih lanjut, Wadir Resnarkoba menjelaskan bahwa YH akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Subs Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal tersebut mengancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan YH merupakan langkah konkret dari pihak kepolisian dalam menindak tegas penyalahgunaan narkotika di Bengkulu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen polisi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Dalam situasi ini, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan keamanan di wilayah Bengkulu dapat terjaga dengan baik.

Polisi Bengkulu Selatan juga terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi langkah preventif dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. (BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *