Padang Panjang, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menungkap kasus pidana yang mengakibatkan orang mati karena kesalahan atau kelalaian, yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 Maret 2024 di dalam hutan atau rimba yang berlokasi di Jorong Gunung Bungsu Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres AKBP Syofyan Efendi menyampaikan hal tersebut di depan puluhan awak media yang hadir saat mengikuti Press Converse, Kamis, 7 Maret 2024 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Padang Panjang.
“Kami mendapat laporan dari salah satu Rumah Sakit, bahwa ada korban meninggal dunia karena tertembak. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan pengembangan kepada keluarga korban untuk mendapatkan informasi bagaimana korban tersebut sampai tertembak”, terangnya.
“Dari keterangan keluarga korban yang kami telusuri menyebutkan, korban ‘JK’ (31), pada malam hari sebelum dibawa ke Rumah Sakit, sedang melakukan aktifitas berburu bersama teman-temannya di hutan yang berlokasi di Kecamatan Batipuah”, ucap Kapolres.
“Kemudian, saat melakukan perburuan di malam hari itu, secara tidak sengaja tersangka ‘SR’ (48) melakukan penembakan ke arah semak-semak yang bergerak-gerak yang dikira hewan buruan, ternyata itu adalah temannya sendiri”, ujarnya.
“Karena tertembak dengan menggunakan senapan jenis balansa, mengakibatkan korban ‘JK’ meninggal dunia di tempat. Dari keterangan tersangka ‘SR’, bahwa satu kali tembakan terdiri dari 5 (lima) peluru”, terang Kapolres.
Diterangkan bahwa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari tersangka ‘SR’ adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis balansa warna coklat dan satu butir proyektil peluru. Dan kepada tersangka ‘SR’ diterapkan pasal 359 KUH-Pidana.
Selain awak media, turut hadir dalam Pres Converse tersebut, Pj Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Kaban BPBD Kesbangpol, Kapolsek Jajaran, PJU Polres dan personil Polres Padang Panjang. (CN)