Sat Lantas Polres Simaeulue Berikan Teguran kepada Pengguna Sepeda Motor

Sat Lantas Polres Simaeulue Berikan Teguran kepada Pengguna Sepeda Motor

Simeulue, Berita Merdeka Online – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue aktif melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas pada Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Bripka Meriandi, Sat Lantas memberikan teguran kepada pengguna sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Bripka Meriandi menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.

Menurutnya, penggunaan helm adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor guna mengurangi risiko kecelakaan dan cedera yang mungkin terjadi.

“Dengan memberikan peringatan ini, kami berharap agar para pelanggar lebih memperhatikan keselamatan pribadi dan keselamatan orang lain di jalan raya,” ujar Bripka Meriandi.

Sat Lantas Polres Simeulue juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. (Uris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *