Bengkulu, Berita Merdeka Online – Tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk memeriksa fakta lapangan terkait kemajuan pembangunan di daerah tersebut. Tim penilai terdiri dari perwakilan Bappenas RI dan Ombudsman RI, yang memiliki kredibilitas dan otoritas dalam mengevaluasi pencapaian pembangunan di tingkat daerah.
Selama kunjungan mereka di Provinsi Bengkulu, tim penilai mengunjungi dua kabupaten, yakni Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara. Di Kabupaten Kepahiang, mereka melakukan peninjauan di Desa Mekar Sari Kabawetan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap Lab Pupuk Urine Sapi, Gudang Bahan Mentah serta Fermentasi Pupuk, Demplot Bawang, dan Koperasi Kelompok Masyarakat Maju. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kemajuan dan efektivitas program-program pembangunan yang telah diimplementasikan di desa tersebut pada tanggal 15 Maret 2024.
Setelah menyelesaikan peninjauan di Kabupaten Kepahiang, tim penilai PPD 2024 melanjutkan perjalanan mereka ke Kabupaten Bengkulu Utara. Di sana, mereka mengunjungi Kelompok Wanita Tani di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kontribusi dan peran kelompok-kelompok masyarakat dalam pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pertanian.
Hasil dari kunjungan ini menunjukkan bahwa pembuktian fakta lapangan di Provinsi Bengkulu telah mencapai 70% sesuai dengan laporan yang diterima dari tim penilai. Hal ini menandakan bahwa upaya pembangunan di Provinsi Bengkulu cukup signifikan dan berpotensi untuk meraih Penghargaan Pembangunan Daerah pada tahun 2024. Berdasarkan hasil penilaian, Bengkulu berhasil masuk dalam 12 Provinsi terbaik Pembangunan Daerah 2024.
Menurut pernyataan dari Tim Analisa Kebijakan Bappenas RI, Budhi Santoso, pembuktian fakta lapangan yang dilakukan di Provinsi Bengkulu menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor pembangunan. Hal ini memberikan optimisme bagi Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, yang berharap bahwa hasil peninjauan dari Tim PPD 2024 akan membawa Provinsi Bengkulu menjadi salah satu dari tiga provinsi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Presiden RI Joko Widodo.
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas capaian dan kemajuan yang telah dicapai oleh daerah dalam upaya pembangunan. Dengan adanya kunjungan langsung oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan Bappenas RI dan Ombudsman RI, diharapkan evaluasi yang dilakukan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang berharga bagi pembangunan di Provinsi Bengkulu dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. (Adv)