Asahan, Beritamerdekaonline.com – Aliansi Gerakan Pemuda Asahan Anti Kezaliman (GPAAK) bekerja sama dengan Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Mereka mengajukan serangkaian tuntutan terkait dengan kinerja dan dugaan korupsi di berbagai instansi tersebut.
Tuntutan di Kantor Dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan
1. Mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Kisaran dan Kepala Sekolah:
Menuntut Gubernur Sumatera Utara mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan sejumlah kepala sekolah di Kisaran dan Air Batu atas dugaan korupsi dan pungutan liar.
2. Mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan:
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kisaran.
3. Pemeriksaan Dana BOS:
Menyuarakan agar Kejaksaan Negeri Kisaran memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah yang dilaporkan.
Tuntutan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan
1. Mencopot Kepala Dinas Pertanian:
Meminta Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan atas dugaan pelanggaran.
2. Mengundurkan Diri Kepala Dinas Pertanian:
Mendesak Kepala Dinas Pertanian untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kisaran:
Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pertanian.
3. Proses Hukum oleh Polres Asahan:
Menyerukan kepada Polres Asahan untuk memproses laporan-laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pelanggaran di Dinas Pertanian.
Tuntutan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan
1. Mencopot Kepala Dinas Perikanan:
Menuntut Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan atas dugaan pelanggaran.
2. Pengunduran Diri Kepala Dinas Perikanan:
Mendesak Kepala Dinas Perikanan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
3. Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kisaran:
Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kongkalikong yang melibatkan Kepala Dinas Perikanan.
4. Proses Hukum oleh Polres Asahan:
Menyerukan kepada Polres Asahan untuk memproses laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran di Dinas Perikanan.
ADI WIRAWAN, Ketua LIB, dan Hermansyah, Ketua GPAAK Kabupaten Asahan menegaskan ketidakpuasan mereka terhadap respons dari kantor-kantor yang telah mereka demo, yang dinilai hanya diwakili saja tanpa kehadiran para kepala dinas yang seharusnya bertanggung jawab. Mereka mengkritik kurangnya keterlibatan dan transparansi dari pihak terkait dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Semoga aksi ini dapat memicu perubahan positif dalam sistem pemerintahan setempat dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan. (Dodi Antoni)