YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Kapolsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta, Kompol Rapiqoh SH.MH., mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap memastikan keadaan rumah dalam keadaan aman, sebelum ditinggal pergi. Hal itu disampaikan Kapolsek Mantrijeron, dalam rangka kegiatan lebaran dan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi.
Kapolsek pun meminta kepada masyarakat yang mudik atau pulang kampung agar kiranya dapat melakukan pengamanan terhadap sektor-sektor pribadinya.
“Seperti rumah, jika ditinggalkan, kiranya dapat memastikan keadaan rumah benar-benar terkunci,” kata Kaposek Mantrijeron, Sabtu (6/4/2024).
BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Mantrijeron Sambangi Giat Maskot Karnaval Takbir Keliling | Berita Merdeka Online
Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam rumah saat ditinggal mudik. Hal ini guna mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pencurian, yang bisa terjadi kapan saja. Selain terhadap barang berharga, Kapolsek juga meminta masyarakat agar bisa memastikan kembali colokan kelistrikan yang ada di dalam rumah.
“Kita minta masyarakat agar memperhatikan hal tersebut, karena untuk mencegah kebakaran. Apalagi di hari raya kemungkinan masyarakat ada yang mudik di luar kota, jadi itu guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek berpesan kepada masyarakat sebelum bepergian mudik atau pulang kampung agar kiranya dapat berkoordinasi dan melapor kepada perangkat desa ataupun Bhabinkamtibmas setempat. Menurutnya hal ini bertujuan untuk meminimalisir aksi kejahatannya di lingkungan masyarakat.
“Jadi apabila meninggal rumah dalam kurun waktu beberapa waktu hari, kami dari pihak kepolisian bisa lebih meningkatkan kegiatan patroli,” ungkap Kapolsek.
“Ini untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pada kegiatan lebaran atau di waktu mudik,” lanjutnya.
Masih kata Kapolsek, perlu ditekankan kepada masyarakat, yang kiranya dapat melapor Ketua RT ataupun ke penjaga keamanan setempat.
“Dengan ini nantinya bisa menjadi titik wajib dilakukan Patroli dari aparat setempat dengan koordinasi Bhabinkamtibmas,” katanya. (TIM)