YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Setelah Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Rini Hapsari meminta Pemko Yogyakarta terbitkan regulasi tentang kewajiban penggunaan produk Perumda Tirtamarta Air Jogja, kini desakan itu muncul dari salah seorang aktivis Sedulur Nyamplung Nusantara, Yudi Santosa.
Menurut Yudi, secara pribadi dirinya setuju dilakukannya imbauan serta regulasi yang menekankan penggunaan air minum milik Perumda itu.
“Saya pribadi setuju saja kalau Pemkot Yogya membuat edaran atau minimal himbauan kepada instansi-instansi Pemkot mengkonsumsi Air Jogja sebagai ketersediaan air minum di kantornya atau unit pelayanan publiknya,” ujar Yudi, Selasa (21/5/2024).
Yudi meminta PDAM Tirtamarta juga berekspansi di luar daerah DIY.
“Untuk menstimulus apa yang sudah dikerjakan oleh PDAM Tirtamarta. Namun ke depan juga harus didorong agar Tirtamarta lebih bisa berkompetisi minimal propinsi DIY, luar DIY bahkan ke skala nasional,” katanya.
Yuda meminta Pemerintah memperhatikan serta menjaga sumber air yang menjadi bahan baku produksi Perumda Tirtamarta.
“Untuk selanjutnya juga perlu diperhatikan sumber-sumber daya air yang menjadi bahan baku produksi ini, agar keseimbangan lingkungannya tidak terganggu karena air merupakan kebutuhan paling pokok bagi setiap orang,” urainya.
“Jadi awal boleh distimulus oleh Pemkot Yogyakarta, agar birokrasi menggunakan produk lokal. Tetapi untuk selanjutnya PDAM Tirtamarta harus mampu berkompetisi di tingkat regional maupun nasional. Jadi stimulus itu jangan selamanya. Nanti BUMD kita akan jadi anak manja. Seperti permasalahan BUMN kita selama ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Rini Hapsari menegaskan dan mendesak agar Pemko Yogyakarta, mewajibkan semua SKPD dan instansi lainnya yang berada dibawah naungan Pemko Yogyakarta, untuk segera menggunakan produk air minum kemasan Perusahaan Air Minum Daerah Tirtamarta, merk Air Jogja.
“Jelas sekali PDAM Tirtamarta adalah Perusahaan Umum Daerah, atau BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham. Yang diproduksi Tirtamarta layak dan teruji, justru yang gunakan dimulai berawal dari Pemerintah sendiri toh. Kalau dibeli dalam oleh pemerintah sendiri untuk stok minumannya di setiap SKPD, keuntungan atau pendapatannya kan pulang ke pemerintah sendiri juga kan. Bertambah juga PAD tentunya.”
“Saya melihat masih banyak dibeberapa instansi pemerintah termasuk sekretariat DPRD sendiri, yang menggunakan air isi ulangnya merk berbeda. Saya di Komisi B dan sebagai mitra kerja pemerintah sendiri, mendorong dilakukannya dan dibentuknya kebijakan, apakah itu Perwal atau Instruksi Walikota, agar diwajibkan menggunakan produk andalan pemerintah sendiri, seperti air minum Air Jogja,” kata Rini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Yogyakarta itu. (TIM)