Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Upaya membangun sistem detiksi dini dari ATHG, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi dan Pemberdayaan agen kewaspadaan dini tingkat kelurahan/desa se-Provinsi Bengkulu di aula Coffee Corner, Kota Bengkulu, Senin siang (20/05/2024).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan agen ini bisa menjadi fasilitasi pemerintah terhadap masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini dan berkoordinasi dalam Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).
“Sosialisasi dan Pemberdayaan agen kewaspadaan dini ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu ketenteraman dan keamanan di Provinsi Bengkulu,” katanya, usai membuka kegiatan sosialisasi.
Khairil Anwar juga menambahkan agen ini tentu dilatih sehingga bisa menjadi corong informasi bagi pemerintah, maka diundang perwakilan OPD agar tau bahwa agen ini ada sampai ke tingkat kelurahan/desa.
“Inilah yang menjadi sumber informasi kita, atau bisa menjadi sarana untuk menyosialisasikan program yang ada di OPD-OPD,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan adanya sosialisasi dan pemberdayaan agen kewaspadaan dini ini, masyarakat Provinsi Bengkulu akan semakin siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai ancaman yang mungkin terjadi. Selain itu, diharapkan juga terjalin kerja sama dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Dengan demikian, keberadaan agen kewaspadaan dini tingkat kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengurangi risiko dan dampak dari berbagai ancaman yang mengintai,” kata Khairil.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu Jaduliwan menyampaikan pembentukan kewaspadaan dini tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, dan untuk agen telah dibentuk hingga tingkat kelurahan/desa serta telah pihaknya lakukan penguatan.
“Ini sifatnya seperti relawan, kemudian kita bekali seperti kegiatan sosialisasi ini. Tak hanya itu, kita juga menggunakan strategi pentahelix yaitu kolaborasi lima unsur, seperti akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, pemerintah dan media untuk saling berkerja sama,” ucapnya.
Lanjutnya, ia berharap Pemkab dan Pemkot bisa ikut menggerakkan agen tersebut dengan dilakukan berbagai kegiatan penguatan kapasitas.
“Alhamdulillah ada beberapa kabupaten yang respon positif dan akan membuat kegiatan penguatan agen di tingkat kabupaten,” ujar Jaduliwan.
Senada itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Bengkulu Henny Kauri menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya pengumpulan informasi penting di tingkat desa/kelurahan.
“Sebelumnya kegiatan ini telah dilakukan ditingkat kelurahan/desa, dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat kebangsaan,” ucap nya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap agen kewaspadaan dini tersebut guna memastikan kesiapan dan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk tugas agen tersebut seperti meliputi menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi potensi ATHG di masyarakat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. Yamani, S.H, M.Hum dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan. (Dn)