Hukum  

Jatanras Polda Metro Berhasil Tangkap Empat Pelaku Curas Casis Bintara

Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Melalui Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku begal Calon Siswa (Casis) Bintara Polri.

Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasaan ditembak dengan menggunakan timah panas usai melawan petugas.

Direktur Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya (Direskrimum PMJ), Kombes Pol Wira Satya mengatakan keempat pelaku pencurian dengan kekerasaan adalah residivis.

“Keempat pelaku begal ini masing masing mempunyai peran. Inisial PN sebagai eksekutor dengan pembacokan menggunakan golok dan mengambil hp milik korban,” kata Akpol 96 ini.

Ada juga, kata dia inisial Ay asal Pandeglang, berperan sebagai jokie menggunakan motor.

“Dia juga eks residivis,” kata Wira.

Selain itu peran C melakukan penjualan barang-barang korban.

Berawal sekitar dini hari pukul 04.00 WIB para pelaku dengan menggunakan 1 unit motor berbonceng tiga berkeliling mencari target atau korban yang sedang mengendarai motor seorang diri di jalan yang sepi.

Kemudian korban dipepet sampai berhenti dan dipaksa menyerahkan motornya, karena melakukan perlawanan salah satu pelaku membacok tangan korban dengan golok yang sudah dipersiapkan pelaku.

Setelah korban tidak berdaya kemudian para pelaku mengambil motor dan handphone korban dan langsung melarikan diri.

Adapun barang bukti yang ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha aerox warna hitam milik korban, sepeda motor honda scoopy nopol A 6170, HP Oppo A18 dan sebilah golok.

“Korban mengalami kerugian sejumlah 25 juta rupiah,” ujarnya.

Senada dengan Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Mahenu menyampaikan kesemua pelaku begal berasal dari daerah yang sama. “Dari hasil penjualan rampasan dibagi rata oleh pelaku,” katanya.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 12 tahun. (@ms)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *