Pelantikan 7 Pejabat Tinggi Pratama di Bengkulu Tengah: Siapa Mereka?

Pelantikan 7 Pejabat Tinggi Pratama di Bengkulu Tengah: Siapa Mereka?

Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – PJ Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Heriyandi Roni, M.Si, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 7 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat, 3 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam acara pelantikan tersebut, tujuh pejabat baru yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Febrian Fatahillah, S.T., M.T., sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah
2. Helmi Yuliandri, S.P., M.T., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
3. Marhalim, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah
4. Barti Hasibuan, S.K.M., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah
5. Watiullah, S.Pd., sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah
6. Andi Erzantara, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Tengah
7. Harmen Junaidi, S.T., sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah

Pelantikan 7 Pejabat Tinggi Pratama di Bengkulu Tengah: Siapa Mereka?

Sebelum dilaksanakannya pelantikan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan proses administratif izin pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pertimbangan Teknis (Pertek), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutannya, Heri Roni menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong melalui mekanisme seleksi terbuka, di mana semua aparatur sipil negara, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Heri Roni berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera memahami tugas pokok, fungsi, dan regulasi yang berlaku, sehingga mampu memimpin instansi yang mereka pimpin dan menjalankan tugasnya dengan baik. (Adv/Hasnul Efendi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *