BENGKALIS, BERITA MERDEKA Online – Untuk upaya serius penangangan kasus stunting di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melakukan pendampingan dan intervensi Posyandu melalui Gerakan Bulan Penimbangan Serentak se-Kabupaten Bengkalis pada 1-30 Juni 2024 ini.
Langkah itu, upaya untuk mendapatkan data cakupan layanan Posyandu yang terbaru dan mendeteksi dini masalah gizi, serta meningkatkan cakupan sasaran di seluruh Posyandu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM menegaskan, bahwa langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis Kasmarni. Kepada seluruh Puskesmas agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa dan kelurahan untuk memastikan data seluruh calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), anak di bawah lima tahun (Balita) di wilayah kerjanya masing-masing.
Puskesmas agar memastikan seluruh Catin memperoleh pendampingan serta Bumil dan Balita mendatangi Posyandu.
“Seluruh Puskesmas agar memasang spanduk atau baleho sehingga kegiatan tersebut tersosialisasi maksimal. Dan juga memastikan ketersediaan alat antropomerti standar di seluruh Posyandu pada saat gerakan penimbangan,” ujar Ermanto, Sabtu (8/6/24).
Ermanto, Sekretaris Dinkes Bengkalis juga mengingatkan, agar tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas untuk mendampingi Kader Posyandu guna memastikan melakukan intervensi Bumil dan Balita jika ada yang bermasalah dengan gizi.
Membentuk tim penginput data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan melaporkan hasilnya ke Dinkes Bengkalis.
“Seluruh rangkaian ini dalam rangka untuk menyukseskan Gerakan Penimbangan Serentak di Posyandu sebagai upaya menangani stunting,” tutupnya. (Rifkhi)