Brebes,Berita MerdekaOnline.com-Merujuk pada UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31 ayat 1 berbunyi “Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pendidikan”,atas dasar tersebut pendidikan merupakan bagian Hak Asasi Manusia, artinya siapapun bahkan negara tidak berhak merampas pendidikan seseorang.
Miris, akibat orang tua sering mengomentari kebijakan sekolah di group WA.Siswi berinisial EN yang masih duduk di kelas II(dua) SD Negeri 1 Kedungoleng Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dikeluarkan/di hilangkan hak-haknya sebagai siswa dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 422.2/045/2024 tentang “Penyerahan Kembali Siswa Kepada Orang Tua”. Surat Keputusan dikeluarkan 7 Juni 2024.
Berita dikeluarkannya siswa SDN menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat ,akhirnya dilakukan mediasi antara pihak sekolah dan wali murid ,Tempat SDN Kedungoleng 01, Sabtu 8 Juni 2024.
Mediasi penyelesaian di SDN Kedungoleng 01 dihadiri,Kadin Dikpora Kabupaten Brebes melalui telekonferensi,Kasi Kurikulum Kesiswaan Nur Faozan,S.S, Korwilsatdikcam Paguyangan Jawawi,S.Ag., Ketua K3S Paguyangan Masruchan,S.Pd., Kepala Sekolah, dewan guru dan Komite SDN Kedungoleng 01 serta wali murid dari EN, hadir pula sejumlah Ormas/LSM.
Adapun hasil mediasi memutuskan:
1.Kepala sekolah,dewan guru dan wali murid sudah saling memaafkan,karena miskomunikasi.
2.Sekolah mencabut Surat Keputusan No.422.2/045/2024 tentang Penyerahan Kembali Siswa Kepada Orang Tua, dengan mengeluarkan Surat Keputusan No.422.2/046/2024 tentang pencabutan keputusan terdahulu.
3.Memberikan kembali hak-hak siswa untuk tetap bersekolah di SDN Kedungoleng 01.
4.Siswa diperbolehkan mengikuti KBM sampai dengan selesai.
5.Jika wali murid mau mengajukan pindah sekolah,maka sekolah,Korwil dan Dinas Dikpora bersedia memfasilitasi untuk persyaratan mutasi ke sekolah.
Kepala Sekolah SDN Kedungoleng 01 Kecamatan Paguyangan,Dra. Muslikha kepada awak media menyampaikan, sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kesalahan dan saya bukan Malaikat tentunya pasti ada khilaf.
“Sekali lagi saya khilaf dan sudah hilang kesabaran.Hari ini kita sudah mediasi dan saling memaafkan, hak-hak siswa sudah dikembalikan lagi menjadi siswa SDN Kedungoleng 01,”tuturnya.
Sementara itu,Nisrin orang tua dari EN menyampaikan, kejadian ini diawali dari WA group wali murid, bahwa saya dan wali murid lainnya sering berkomentar mengkritik dan memberikan masukan terkait kebijakan sekolah.Mungkin ada ucapan saya yang menyinggung perasaan kepala sekolah.
“Dulu waktu anak saya divaksin,saya protes kepada kepala sekolah karena tidak ada info kepada wali murid, padahal anak waktu itu saya sedang kondisi sakit dan kemarin di WA group saya bertanya terkait tes penilaian akhir tahun yang belum dilaksanakan, padahal sekolah lain sudah, mungkin ada WA saya kurang pantas akhirnya anak saya menjadi korban,”tutur Nisrina.
Lebih lanjut Nisrina mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita sudah mediasi dan saling memaafkan,ini menjadi sebuah pelajaran bagi saya, terimakasih kepada semua yang telah membantu saya.Setelah kejadian ini, saya akan lebih menjaga dan memantau anak saya.
Permasalahan yang terjadi di SDN Kedungoleng 01 mendapatkan perhatian dari Anggota DPR RI F-GOLKAR Agung Widyantoro yang langsung hadir dan menyampaikan keprihatinannya.
Menurutnya, persoalan ini ada di jalinan komunikasi yang kurang, untuk itu perlu ditingkatkan kembali antara pihak sekolah dan wali murid.
“Kalau dirasa penting mendidik anak jatuhkan keputusan yang tepat dan terukur, begitu juga kalau anak berbuat kesalahan, itu juga harus tepat dan terukur,”ucap Agung Widyantoro.
Jangan sekali-kali karena orang tuanya vokal, kemudian anaknya menjadi sasaran, terus kalimat-kalimat kebijakannya yang relevan.Menghilangkan hak anak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kepada orang tua dan komite sekolah, jalinan melalui komunikasi group WA atau media lainnya itu sangat bagus, akan tetapi harus konstruktif, kalau guru marah kepada anak didiknya,itu sebatas bagaimana anak itu disiplin atau supaya pintar.Selama itu tidak mengarah kepada tindakan kekerasan,”pungkas Agung Widyantoro.
(Wawan Bambang AK)