Oknum PLT Kades Desa Tumbang Tangoi di Lapor kan,ke Polda Kalteng Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Oknum PLT Kades Desa Tumbang Tangoi di Lapor kan,ke Polda Kalteng Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Katingan -beritamerdekaonline.com, Pada tanggal 3 juni 2024 Darminto selaku bendahara desa tumbang tangoi melaporkan saudara Lendang, skom sebagai pelaksana tugas di desa tumbang tangoi selama masa pengaktifan kembali kades definitif,namun sangat di sayangkan, pejabat PLT kades ternyata lupa bahwa dirinya hanya lah pelaksana tugas yang tidak mempunyai hak dan kebijakan yang sipat nya melebihi kades difinitif (Jum’at 7/6/2024)

Bukan tanpa dasar Darminto melaporkan saudara Lendang,skom sebagai pelaku pelanggaran kode etik dan telah melakukan tipu daya terhadap dirinya (Darminto)

Dan juga Darminto sudah melakukan musyawarah melakukan komunikasi dengan kerabat,atau saudara bersama biro hukum buser86 Abdul Hamid &Siswanto fatner agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan secara baik baik,agar tidak terjadi permasalahan dan semua menjadi baik baik saja di kemudian hari,,ucap Darminto

Namun sangat di sayangkan,niat baik saudara Darminto di sambut dengan perlakuan yang kurang menyenangkan dan sampai pada akhirnya saudara Darminto didampingi biro hukum dan fatner,s buser86 melaporkan kasus ini kepolisian Polda Kalimantan Tengah, karena sudah merasa tidak ada jalan lain agar membuat Lendang,skom sadar,,!

dengan terbitnya berita, pelaporan saudara Darminto terhadap ibu Lendang,skom,, ternyata ada hal yang paling seru!!
Ternyata ada seorang PNS camat ikut kebakaran jenggot dan merasa kurang terima dengan berita atas pelaporan tersebut,dan mengatakan itu adalah pencemaran nama baik, saat tim media komfirmasi lewat via washap

lanjut Darminto
Dan ini merupakan sebuah PR media dan APH menyelidiki dan mencari tahu ada apa di balik ini semua, karena ke ikut sertaan bapak camat petak malai tersebut, ungkap Darminto di depan awak media,,(hrs)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *