Tersangka Pembunuhan di Simpang Nangka Ditangkap, Motif Nya Bikin Geleng Kepala..!!

Tersangka Pembunuhan di Simpang Nangka Ditangkap, Motif Bikin Geleng Kepala..!!

Lebong, Beritamerdekaonline.com – Seorang lelaki berusia 41 tahun yang identitasnya disamarkan sebagai AS, penduduk Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, telah ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, bersama dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Denyfita Mochtar, dan Kepala Bagian Humas, AKP Sinar Simanjuntak, yang digelar di Markas Polres pada Rabu (5/6/2024), diungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Senin (3/6/2024) di dalam apotek Rumah Sakit An-Nissa, yang terletak di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari hasil penyelidikan, motif dibalik tindakan tersebut ternyata adalah ketidakpuasan tersangka terhadap keterlibatan korban dalam proses pembagian harta warisan antara tersangka dan mantan istrinya.

“Si tersangka merasa tidak puas dengan keterlibatan korban dalam pembagian harta warisan antara dirinya dan mantan istrinya. Karena dipicu oleh emosi, tersangka kemudian menusuk korban beberapa kali dengan menggunakan pisau, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan dada.

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pisau berukuran 35 sentimeter.

“Tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya terhadap korban,” tambahnya. (CW01-G)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *