Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang, Hendi: Bisa Jadi Pionir

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024).

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam pengelolaan barang dan jasa. Ia menyebut pengelolaan yang baik tersebut layak diapresiasi, terutama karena mengedepankan produk dalam negeri dan memanfaatkan produk UMKM melalui e-Katalog.

“Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota,” kata Hendi, saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024).

Menurut Hendi, terobosan perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut telah mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa.

Begitu halnya memanfaatkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengadaan itu sebagian besar melalui e-Katalog. Dalam catatannya, Pemkot Semarang sudah bagus.

“Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai dari pengadaan barang jasa pro dalam negeri oke, keterlibatan UMKM oke, merubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog,” ujarnya.

Hendi juga menekankan pentingnya konsolidasi pengadaan dan audit yang melibatkan Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP untuk memastikan pengawasan yang lebih maksimal. Ia optimis Semarang bisa menjadi pionir dalam pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi.

Dia mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit. Dia optimistis Kota Semarang akan menjadi pionir.

Ada dua hal yang menurutnya, bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan, dan audit. Dalam audit tersebut dilakukan Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.

“Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi Sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear,” terangnya.

Hendi mengatakan Pemkot Semarang pasti bisa meningkatkan pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi. Dengan begitu, harapannya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita, berkomitmen untuk menjalankan arahan yang diberikan dan memastikan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih baik, serta mendorong pelaku usaha lokal untuk masuk ke dalam e-Katalog.

“Kami selesai dari ini rapat dengan teman-teman akan melakukan satu konsolidasi pengadaan dan terkait e-Audit, diharapkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya,” katanya.

Menurutnya, dengan rapor pengadaan barang dan jasa yang bagus dari LKPP tersebut, Pemkot Semarang siap untuk dijadikan percontohan karena e-Audit.

Begitu halnya, pihaknya akan mengakomodir pelaku usaha di Kota Semarang agar bisa memasarkan produknya melalui e-Katalog.

“Tentu ini menjadi PR bagaimana para pelaku usaha yang bisa masuk e-Katalog adalah warga Kota Semarang, ini saya akan dorong,” tandasnya.(day)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *