SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa, 30 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, usai Rapat Paripurna.
Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar. Mbak Ita menambahkan, “Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024.”
Menurut Mbak Ita, banyak rekomendasi disampaikan oleh jajaran legislatif. “Dewan merekomendasikan Pemerintah Kota Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa, menambahkan bahwa anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp 5,9 triliun akan diprioritaskan untuk belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026. “Dari lima misi, satu misi telah diselesaikan, yaitu misi kelima Reformasi Birokrasi,” jelas Budi.
Budi menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 5,9 triliun akan digunakan untuk menuntaskan empat visi misi lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025. “Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, pengendalian inflasi, dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim, menyatakan bahwa Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. “Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, diharapkan Kota Semarang dapat terus berkembang dan mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.(day)