Beritamerdekaonline.com,Pangkalan Bun/Kobar – Kantor Desa Rangda di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pada Rabu, 3 Juli 2024. Dugaan kuat bahwa tindakan asusila terjadi di kantor desa tersebut melibatkan staf desa, dan yang lebih mengejutkan adalah tindakan tak terpuji itu direkam dan kini beredar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh tersebut menampilkan wajah pelaku dengan jelas dan mereka mengenakan seragam kantor. Ini membuat kasus ini semakin mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Rangda melalui telepon seluler via WhatsApp. Dalam pesan singkatnya, Kades mengonfirmasi bahwa kasus asusila tersebut memang melibatkan perangkat desa. “Benar, perangkat desa terkena kasus asusila dan video tersebut dibuat beberapa tahun yang lalu,” ujar Kades.
Kades juga menambahkan bahwa ada pihak atau oknum yang sengaja menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat. “Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan sebagai perangkat desa,” tuturnya.
Informasi yang didapat oleh media ini menyebutkan bahwa kejadian tersebut melibatkan seorang staf desa berinisial HG (Up) dan bukan hanya satu wanita yang menjadi korban. Tindakan asusila ini jelas mencoreng nama pemerintahan desa, dan menunjukkan kurangnya etika serta bimbingan di antara staf yang terlibat.
Masyarakat sangat kecewa dengan tindakan tersebut dan meminta agar instansi terkait serta penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku serta memperbaiki citra pemerintahan desa yang telah tercoreng.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Tidak hanya merusak citra pemerintahan desa, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa. Banyak warga yang merasa marah dan kecewa karena pelaku adalah orang yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjalankan tugas dengan integritas.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, masyarakat dan tokoh setempat mengusulkan beberapa langkah preventif. Pertama, perlunya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat desa agar memiliki etika kerja yang baik dan tidak menyalahgunakan posisi mereka. Kedua, pentingnya pemberian sanksi tegas dan transparan kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak yang meminta penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka berharap agar pelaku tidak hanya diberhentikan dari jabatannya, tetapi juga diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta masyarakat yang dirugikan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu bijak dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial. Penyebaran informasi yang tidak jelas asal-usulnya bisa memperkeruh suasana dan menambah masalah baru. (Ronny)