Kencingan Solar Ilegal Berkedok Tambal Ban di Arteri Kaliwungu Bebas Beroperasi, APH Kemana?

Truk tangki biru putih diduga sedang kencing di warung berkedok tambal ban milik Penceng

KENDAL, Berita Merdeka Online – Sebuah usaha berkedok tambal ban di jalan Arteri Kaliwungu Kendal diduga menjadi tempat penampungan (kencingan) solar ilegal dari mobil tangki terlihat bebas beroperasi.

Dugaan tempat kencingan solar ilegal ini semakin kuat setelah adanya mobil tangki warna biru putih terlihat sedang melakukan aktivitas ilegal pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketika ditemui oleh awak media, pemilik usaha yang dikenal dengan nama Penceng, malah menunjukkan sikap arogan dan menantang.

“Kalau mau diliput, silahkan. Kalau mau dilaporkan polisi, juga silahkan,” ujarnya dengan nada menantang.

Sikap Penceng yang terkesan tidak takut terhadap wartawan dan aparat penegak hukum (APH) ini menimbulkan banyak pertanyaan.

Diduga kuat bahwa Penceng telah melakukan pengkondisian sehingga merasa kebal hukum dan berani bertindak pongah.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan, tambal ban itu sering sekali menerima solar dari mobil tangki.

“Tambal ban hanya sebagai kedok saja,” ucapnya.

Menurut warga tersebut, aktivitas ilegal ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merugikan negara karena penjualan solar ilegal ini tidak dikenai pajak.

“Ini jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas ilegal tersebut biasanya terjadi pada sore hari selepas maghrib hingga selepas isya, bahkan juga dilakukan di siang bolong.

“Ada mobil boks yang datang untuk mengambil solar,” imbuhnya.

Warga lain juga menyatakan bahwa aktivitas ini sudah sering dilaporkan namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah sering melapor, tapi sepertinya tidak ada yang serius menangani,” katanya.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung lama.

“Saya pernah melihat siang hari sekitar pukul 10.00 WIB, ada mobil tangki biru putih yang melakukan aktivitas serupa. Itu sudah terang-terangan,” tuturnya.

Ia berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ini.

Tim awak media akan terus memantau aktivitas di gudang tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan pengkondisian terhadap APH.

Penegakan hukum harus ditegakkan agar aktivitas ilegal ini dapat segera dihentikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penimbunan solar ilegal ini agar tindakan cepat dapat diambil.

Keberanian Penceng dalam menghadapi wartawan dan polisi menunjukkan bahwa praktik ilegal seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum untuk memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Diharapkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Kendal dapat segera mengambil langkah sigap untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. (mm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *