Kisruh Penyelenggaraan POPDA XVII di Aceh Timur: Panitia Dianggap Hanya Mencari Untung

Kisruh Penyelenggaraan POPDA XVII di Aceh Timur Panitia Dianggap Hanya Mencari Untung

Beritamerdekaonline.com, Aceh Timur – ‘Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVII di Kabupaten Aceh Timur menuai kontroversi‘. Banyak pihak menilai pelaksanaan kegiatan ini di lapangan kacau balau akibat tumpang tindih tanggung jawab antara panitia provinsi dan daerah. Panitia POPDA XVII Provinsi Aceh diduga hanya berfokus pada keuntungan tanpa memberikan wewenang yang cukup kepada Kabupaten Aceh Timur sebagai tuan rumah.

Dalam pelaksanaan POPDA XVII, Kabupaten Aceh Timur seakan diperlakukan seperti tamu di rumah sendiri. Meskipun Aceh Timur menjadi tuan rumah, panitia dari Provinsi Aceh yang lebih banyak mengatur segalanya, mulai dari penggunaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pihak Kabupaten Aceh Timur yang merasa tidak diberi hak otoritas dalam penyelenggaraan acara.

Baca Juga: Pelaksana Tugas Dikjar Aceh Timur Langsung Pelisiran ke Jakarta Setelah SK Terbit

Salah satu sumber ketidakpuasan adalah masalah anggaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengalokasikan dana hampir 6 miliar rupiah untuk penyelenggaraan POPDA XVII. Namun, penggunaan dana tersebut banyak diatur oleh KONI Provinsi Aceh, termasuk pembangunan venue olahraga. Salah satu contohnya adalah pembangunan lapangan atletik yang menelan biaya hampir 500 juta rupiah, tetapi hasilnya hanya berupa timbunan tanah galian C yang dianggap tidak layak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan atau klarifikasi dari pihak panitia POPDA Provinsi Aceh terkait berbagai masalah yang terjadi. Sulitnya berkomunikasi dengan panitia provinsi menambah keresahan pihak Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat yang ingin mengetahui transparansi penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: POPDA Aceh Timur Dianggap Noda Tahun Baru Islam dengan Panggung Hiburan

Masyarakat Aceh Timur berharap ada klarifikasi dan perbaikan dari panitia POPDA Provinsi Aceh. Mereka menginginkan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Harapannya, ke depan, kegiatan besar seperti ini dapat dikelola dengan lebih baik, memberikan manfaat yang nyata bagi tuan rumah dan semua pihak yang terlibat.

Situasi ini membawa dampak negatif bagi Kabupaten Aceh Timur sebagai tuan rumah. Alih-alih mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan acara besar, Aceh Timur justru merasa tidak berdaya dan dipinggirkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah yang berharap acara ini dapat memberikan dampak positif bagi daerah mereka.

Baca Juga: Pemeriksaan Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap di Aceh Timur

Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan antara panitia provinsi dan daerah dalam menyelenggarakan acara besar. Semua pihak harus diberi hak dan tanggung jawab yang seimbang untuk memastikan keberhasilan acara. Keterlibatan aktif dari tuan rumah sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.

‘Masalah ini juga menunjukkan kebutuhan akan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran.’ Pihak berwenang perlu melakukan audit dan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana yang telah dialokasikan. Tindakan tegas perlu diambil jika ditemukan adanya penyimpangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Ada Apa..!! Timsus Kejari Aceh Timur Mengamankan 2 Kotak Dokumen PUPR

Kasus POPDA XVII ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara besar. Kolaborasi, keterbukaan, dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan acara. Dengan demikian, acara dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat yang nyata, dan menghindari berbagai masalah yang dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat. (MR)

Loading

Respon (1)

  1. Budaya korupsi tidak akan pernah hilang jika pejabat2 bermental korup yang diangkat dari uang sogokan … Aceh sudah tidak lagi baik baik saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *