SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pada Kamis pagi, 25 Juli 2024, seorang lansia warga Kota Semarang bernama Roy Mulyono (68 tahun) meninggal dunia setelah berolahraga renang di Kolam Renang Siwarak, Kecamatan Ungaran Barat. Kejadian ini dilaporkan oleh Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, yang menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung, yang diduga menjadi penyebab utama insiden tersebut.
Korban datang ke kolam renang sekitar pukul 08.00 WIB bersama keluarganya, termasuk istri, anak, dan saudara-saudaranya. Mereka berniat menghabiskan waktu bersama untuk berolahraga dan bersantai di kolam renang. Menurut keterangan Kapolres, kejadian tragis ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
“Betul, kejadian sekitar pukul 10.30 WIB. Semula korban datang pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB bersama keluarga. Terdiri dari istri, anak, dan saudara-saudaranya. Diduga kelelahan, ditambah menurut keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat sakit jantung,” ungkap Kapolres Ike Yulianto Wicaksono.
Kapolsek Ungaran Barat Polres Semarang, Kompol Giri Narwantono, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. Setelah berenang, korban sempat beristirahat di pinggir kolam sambil menunggu anggota keluarganya yang masih berenang. Namun, tanpa diduga, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat duduknya di tepi kolam.
Melihat kondisi tersebut, anak korban, Teo Rony (29 tahun), segera memberikan pertolongan dan membawa ayahnya ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia.
“Korban setelah berenang sempat istirahat di pinggir kolam sambil menunggu istri, anak, dan saudara-saudaranya berenang. Namun, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat duduk di tepi kolam. Melihat hal itu, anak korban, Teo Rony (29 tahun), langsung memberikan pertolongan dan membawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, namun korban meninggal dalam perjalanan,” papar Kapolsek Giri Narwantono.
Setibanya di RSUD, korban sempat diperiksa oleh tim medis yang kemudian menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan memutuskan untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan. Mereka juga membubuhkan surat pernyataan sebagai bukti penolakan autopsi.
“Pihak keluarga langsung membawa jenazah untuk dimakamkan, dengan membubuhkan surat pernyataan,” pungkas Kompol Giri.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya memeriksa kondisi kesehatan, terutama bagi lansia dengan riwayat penyakit tertentu, sebelum melakukan aktivitas fisik berat.(day)