Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016 Resmi Disetujui DPRD Bengkulu

Raperda Perubahan Kedua Perda No. 8 Tahun 2016 Resmi Jadi Perda
Gubernur Rohidin Apresiasi DPRD Bengkulu atas Persetujuan Raperda Perubahan Kedua

Beritamerdekaonline.com, BengkuluSeluruh Fraksi DPRD Bengkulu telah sepakat dan resmi menyetujui Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2024. Penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di mana seluruh fraksi menyimpulkan bahwa Raperda ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras membahas Raperda ini hingga disetujui menjadi Perda. Ia menambahkan, dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baik.

Baca Juga: Tidak Mau Ketinggalan, Gubernur Rohidin Ikut Berburu Jajanan di Festival Tabut

;Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu atas dedikasi dan kerja kerasnya.; Persetujuan Raperda Perubahan Kedua Perda No. 8 Tahun 2016 ini merupakan langkah penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gubernur Rohidin.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Persetujuan Raperda ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Bengkulu yang lebih baik.

Baca Juga: Kebersamaan di Festival Tabut 2024: Gubernur Rohidin Mersyah Rayakan Tradisi dengan Warga

Raperda Perubahan Kedua Perda No. 8 Tahun 2016 ini akan menjadi landasan hukum baru yang akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dengan lebih efektif. Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016, kunjungi Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016. Informasi tentang DPRD Provinsi Bengkulu dapat diakses di DPRD Bengkulu.

Baca Juga: Festival Tabut Bengkulu Dibuka Gubernur Rohidin Mersyah: Perayaan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan aturan-aturan yang telah disusun dengan baik. Ini adalah langkah maju untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih optimal di Provinsi Bengkulu. (Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *