SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kasus Korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang. Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK menggeledah sejumlah dinas di Pemkot Semarang, termasuk Dinas Perindustrian (Disperin), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Perikanan. Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di kantor-kantor dinas yang berada di Jalan Pemuda.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan konfirmasi kepada semua kepala dinas yang berkantor di Gedung Pandanaran. Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso, yang ditemui usai dikonfirmasi oleh KPK, menyatakan bahwa dirinya hanya dimintai konfirmasi terkait kegiatan di dinas yang dipimpinnya. “Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek, seluruh dinas yang berkantor di Gedung Pandanaran diperiksa,” katanya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Semarang di Jalan Dr. Wahidin. Penyidik KPK yang berjumlah delapan orang, dengan pengawalan polisi, terlihat bolak-balik beberapa ruangan di kantor tersebut selama sekitar 2,5 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil dan membawa satu tas koper.
Penggeledahan oleh KPK di Kota Semarang ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan kepada pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Pada Kamis (18/7/2024), KPK juga melanjutkan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Balai Kota Semarang, termasuk kantor Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah sebuah perusahaan konstruksi di Semarang, yakni PT Chimarder 777.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dan memastikan bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa serta pemungutan pajak dan retribusi daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(day)