Pasaman, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com – Warga Jorong Mapun, Kenagarian Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menggelar kegiatan pengambilan ikan larangan di Batang Aek Mapun yang dibuka langsung oleh Bupati Pasaman, Sabar AS, pada hari Ahad, 4 Agustus 2024.
Sebelumnya, Bupati Sabar AS, mengawali kegiatan dengan mengimami pelaksanaan ibadah shalat subuh berjama’ah di Masjid Raya Darussalam Mapun. Usai shalat subuh berjama’ah, kemudian bupati melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi bersama masyarakat setempat.
Dihadapan masyarakat Mapun, Bupati Sabar AS yang didampingi oleh Wali Nagari Sundata Utara, Nofriyan, mengungkapkan bahwa tahun ini pembangunan jalan di Jorong Mapun akan dimulai. “Bersama-sama kita. lanjutkan program pemerintah dengan program yang berkelanjutan”, ujarnya.
“Kalau tidak ada akses jalan yang memadai, maka semua usaha masyarakat di Jorong Mapun ini, tidak bisa diakomodir. Kedepan, ini yang akan kita benahi”, ungkapnya.
Bupati Sabar AS juga menyampaikan bahwa Kampung Mapun ini merupakan daerah kaya akan sumberdaya alam, pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya.
Yasirun Datuak Bandaro Kayo, selaku ‘Induak Datuak’ , di Kampung Mapun menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati, yang telah meluangkan waktu untuk bisa hadir di Mapun dan bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Terima Kasih atas penyampaian bupati terkait pembangunan jalan di Jorong Mapun ini. Pembangunan jalan tersebut, sudah sangat lama diidam-idamkan masyarakat Mapun ini” kata Datuak Bandaro Kayo.
Pada kegiatan pengambilan ikan larangan Batang Aek Mapun tersebut, Bupati Sabar AS menyerahkan bantuan sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah).
(CN)