Doni Ikhlas & Alia Efendi Pimpinan Sementara DPRD Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, (Sumbar) Berita Merdeka Online.Com — Mungkin untuk yang paling awal dilakukan pelantikan dan sumpah terhadap anggota DPRD hasil Pilek

DPRD Lima Puluh Kota Periode 2024-2029 Dilantik. Sebanyak 35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif bulan Februari lalu , prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada rapat paripurna istimewa DPRD Lima Puluh Kota yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Lima Puluh Kota, kawasan IKK Sarilamak, Selasa, (06/08/2024).

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih dipandu ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra. Tidak hanya pelantikan anggota, di momen rapat paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Doni Ikhlas dari fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu didapuk jadi pimpinan sementara DPRD Lima Puluh Kota bersama Alia Efendi.

Prosesi pelantikan wakil rakyat disaksikan oleh ribuan simpatisan dari berbagai penjuru Lima Puluh Kota yang tampak memadati komplek perkantoran Pemda Lima Puluh Kota. Selain itu, tampak hadir Kapolres Lima Puluh Kota AKBP. Syaiful Wachid, unsur Forkopimda, Kakan Kemenag Irwan, Ketua TP PKK Nevi Zulvia, Pimpinan BUMN, Para Asisten, tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan hari ini, menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pesan Bupati Safaruddin kepada Anggota DPRD 2024-2029.

Bupati lebih lanjut menyampaikan, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.

“Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak,” tambahnya.

Bupati Safaruddin berharap, kiranya kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat. “Sekali lagi selamat atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Mantan Ketua DPRD Lima Puluh Kota itu.

Sebelumnya, Doni Ikhlas, Pimpinan DPRD Lima Puluh Kota 2024-2029 mengatakan tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat serta harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Lima Puluh Kota. “Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan masyarakat serta atas ridha Allah SWT. Untuk itu, kita harus memikul amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan sebuah ungkapan ‘Orang amanah membawa berkah, hidup bermawah, dan dikasih Allah’,” ucap Doni Ikhlas.

Dalam melaksanakan fungsi kelembagaan lanjut Doni, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secara optimal jika tidak didukung Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. “Untuk itu mari bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud,” pungkas Doni Ikhlas.

Ruangan Sidang Tak Layak:

Daun galinggang apo rasonyo, kalau indak dimakan indak tau perbedaan.
Kantua DPRD sangat lah godang, ruangan sidang sompik indak maksimal apo gunonyo.

Nak duo pantun sairiang elok ditambah ciek lai.

TV monitor layarnyo godang, urang manonton banyak nan duduak baselo.
Olek DPRD sangat lah godang, pengunjung bagalau bak di galanggang Kubu Gadang.

Olek DPRD sangek lah godang, pengantar calon anggota bak mengantar marapolai.
Anggota DPRD yang baru copeklah bakombang, jan dipaturuikan jalan si ganjau lalai.

Anggota DPRD 50 Kota lakukan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna istimewa hari Selasa.
Nak jan tamakan sumpah jo janji, ingatlah katiko mendulang suara.

Kali ini upacara pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2024-2029 terlihat jauh berbeda dari lima tahun yabg silam. Antusias masyarakat pendukung sang anggota terpilih itu sangat lah banyak. Dari masing-masing daerah pemilihan berdatangan mengarak anggota DPRD baru itu, berpawai yang diiringi bunyian telempong pacik dan gendang yang meningkah menambah semaraknya alek besar DPRD Limapuluh Kota.
Barangkali boleh disebut yang paling banyak mendulang dukungan terlihat dari daerah Situjuah Limo Nagari boleh diperkirakan banyaknya orang sampai ribuan pengantar Fajar Rillah Fiski adalah seorang wartawan dari harian Padang Ekpres.

Namun apa yang hendak dikata, dalam kemeriahan itu tentu banyak suka dan dukanya yang alami oleh massa pendukung calon. Karena keterbatasan ruangan semua pengantar tidak bisa masuk keruangan sidang. Hanya diperboleh satu orang pendamping anggota yang akan dilantik.

Serba serbi dari upacara yang terhormat ini, ada menimbulkan kesan sedikit memalukan. Terjadi berebut mendampingi sang marapolai duduk di kursi terhormat itu antara orang mertua dan menantu yang menjurus terjadinya pertengkaran dan berkecil hati keduanya.

Kata mertua dia yang berhak mendampingi anaknya, kata menantunya dia pulalah yang berhak mendampingi suami yang ia cintai. Akhirnya kedua yang berhak mendampingi sang anggota DPRD baru itu gagal naik ke lantai dua di mana acara dilansungkan.
Lain halnya fasikitas yang disediakan panitia untuk menyaksikan jalannya sidang paripurna istimewa di lantai satu.

Terlihat ada layar TV momitor ukuran besar satu dan kecil satu gambar ada suara bacilapuik dan tidak bisa didengar dengan jelas utamanya sambutan dari pimpinan sidang Deni Asra yang cukup panjang dan membosankan.

Akibat dari keterbatasan ruangan sidang, banyak tamu undangan tidak dapat tempat duduk. Seperti mantan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, mantan Sekwan DPRD Dedi dan banyak yang lain. Sebetulnya hal-hal seperti initidak perlu terjadi. Kalau panitia punya kebijakan lain. Tidak wajib rasanya sidang paripurna istimewa DPRD harus dilaksanakan pada ruang yang sempit itu. Kan masih ada cara lain untuk mengalihkan lokasi sementara, sehingga tidak terjadi ketidak elokan tersebut dipandang banyak orang. Hal ini juga dialami oleh Sekwan DPRD kota Payakumbuh Drs.Yon Refli yang sama-sama duduk wartawan Nahar Sago dan Eri Mukhlis di depan layar monitor lantai satu. Pada hal mereka itu, selain undangan sebagai Sekwan kota, juga mewakili Walikota Payakumbuh yang lagi ke Jakarta.(NS/FD).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *