Beritamerdekaonline.com,Kobar-Polres kobar jajaran polda kalteng gencarkan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum nya dan tidak beri ampun kepada para pelaku.
Penyalah gunaan tindak pidana narkotika merupakan musuh negara yang dapat merusak generasi muda bangsa.
Polres Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan sejumlah kasus tindak pidana selama bulan Juni hingga Juli 2024. Jumat (02/08/2024) Pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Kobar, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu sebesar 1.221,46 gram dan jumlah narkotika jenis pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 60 butir dengan berat 21 gram. Selain itu, Polres Kobar juga memusnahkan belasan barang bukti knalpot brong,
“hari ini saya bersama Forkopimda Kobar memusnahkan barang bukti hasil razia dan kegiatan rekan rekan selama dilapangan” Ucap Kapolres.
Yusfandi menjelaskan narkoba dimusnahkan dengan cara memasukkan narkoba kedalam air kemudian di campur dengan sabun cair dan ditambahkan dengan pengawet serta proteks, dengan cara ini narkoba dapat larut bersatu dengan air dan mudah untuk dimusnahkan.
Sedangkan pemusnahan belasan knalpot brong dilakukan dengan cara memotong knalpot tersebut menggunakan gergaji mesin.
Kapolres Kobar menjelaskan pihaknya memberikan atensi terhadap potensi terjadinya tindakan kejahatan, termasuk melakukan razia terhadap kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
Saat konferensi persnya,kapolres kobar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat kobar yang turut membantu kepolisian dalam memberantas tindakan kejahatan yang ada di kabupaten kobar.
Dia mengatakan,dengan adanya kerjasama dan informasi dari masyarakat pihak sangat terbantu dalam melakukan tindakan hukum bagi para pelaku tindak pidana baik tindak pidana narkotika maupun tindak pidana lainnya.
Dalam kesempatan ini,kapolres kobar AKBP Yusfandi Usman,S.I.K.,M.I.K,meminta kepada masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan ataupun memberi informasi kepada kepolisian khususnya Polres kobar untuk memberikan informasi terkait adanya tindak pidana di wilayah hukum polres kobar.
“Mari sama-sama menyelamatkan generasi muda bangsa agar terhindar dari bahaya narkotika dan tindakan kejahatan lain nya yang dapat merugikan pengguna itu sendiri serta masa depan nya”.(Ronny)