Ketum Permasi Asahan Kritik, BPIP Abaikan Nilai Pancasila: Kontroversi Pelepasan Jilbab di IKN

Asahan, Beritamerdekaonline.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kini menghadapi kritik tajam terkait pemahaman mereka terhadap nilai-nilai Kebhinekaan dan Pancasila. Kritik ini datang dari Ketua Umum DPP PERMASI, Muhammad Seto Lubis, yang menilai bahwa panitia pelaksana pengibaran bendera di Ibu Kota Negara (IKN) tidak memahami esensi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada 16 Agustus 2024, Seto Lubis mengekspresikan rasa kekecewaannya terkait keputusan untuk mewajibkan pelepasan jilbab dalam acara pengukuhan Paskibraka. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kami sangat menyayangkan keputusan yang mengharuskan pelepasan jilbab di acara pengukuhan Paskibraka. Dalam negara yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila, tidak seharusnya ada larangan bagi perempuan untuk mengenakan jilbab,” kata Seto Lubis dalam keterangannya kepada media.

Seto Lubis mengingatkan bahwa sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan setiap individu dalam menjalankan perintah agamanya, termasuk hak untuk mengenakan jilbab. ” Sebagai negara yang menjunjung tinggi Pancasila, seharusnya BPIP lebih memahami dan menyusun aturan yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut,”lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa selama ini, pembinaan Paskibraka di bawah naungan BPIP dinilai tidak mencerminkan moralitas dan nilai-nilai Pancasila. Seto Lubis berpendapat bahwa BPIP seharusnya lebih bijaksana dalam merumuskan aturan atau regulasi sehingga kontroversi seperti ini tidak muncul di tengah masyarakat.

” BPIP seharusnya lebih strategis dalam mempertimbangkan aturan mengenai pakaian Paskibraka; Pengibaran Sang Saka Merah Putih melibatkan keterwakilan dari berbagai daerah, sehingga norma-norma kebhinekaan harus dijaga dengan baik,” jelas Seto Lubis.

Selain itu, Seto Lubis juga menyoroti bahwa dalam rilis yang dikeluarkan oleh BPIP, tidak ditemukan dasar hukum yang jelas terkait keputusan untuk melepaskan jilbab. ” Keputusan ini tampaknya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dan ini menciptakan kontradiksi,”tambahnya.

Seto Lubis menekankan bahwa generasi mendatang berhak merasakan rasa patriotisme dan kebhinekaan tanpa terhalang oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Sangat menyedihkan jika kebhinekaan terhalang oleh keputusan yang tidak mempertimbangkan hak-hak individu. BPIP seharusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bukan Badan Pembangkang Ideologi Pancasila,” ujarnya.

Dia menutup keterangannya dengan mengkritik tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi negara. “Tindakan ini jelas sangat kita sesalkan karena tidak hanya mengabaikan HAM, tetapi juga melecehkan konstitusi negara sendiri,” tandas Seto Lubis. (DA)

Editor: TIM BMo Jakarta

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *