Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memimpin upacara peringatan Hari Pengayoman atau hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kemenkumham. Dalam pidatonya, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat sebagai fondasi dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Hari Pengayoman yang jatuh pada tanggal 19 Agustus ini merupakan momen bersejarah bagi Kemenkumham, yang telah mengabdi selama hampir delapan dekade dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Di hadapan ratusan peserta upacara, Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam penegakan hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab.
“Dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, kita akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM),” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak hanya berarti memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga menumbuhkan sikap patuh dan menghormati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Yasonna juga menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun penegak hukum.
“Kesadaran hukum adalah kunci untuk menjaga ketertiban sosial dan menjamin hak-hak setiap warga negara terlindungi. Tanpa kesadaran hukum, penegakan hukum akan berjalan pincang,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham juga menyampaikan komitmen Kemenkumham untuk terus memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum ke seluruh pelosok negeri. Menurutnya, edukasi hukum yang berkelanjutan penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban mereka dalam bingkai hukum.
“Kemenkumham akan terus berupaya untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang cukup terhadap informasi hukum, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yasonna.
Ia juga menegaskan bahwa program-program tersebut akan diintegrasikan dengan pendekatan berbasis teknologi, mengingat semakin pesatnya perkembangan digital di era ini. Penggunaan media sosial, platform edukasi daring, serta aplikasi-aplikasi hukum akan menjadi sarana penting dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efisien.
Pada akhir sambutannya, Yasonna mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk tetap berkomitmen dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa Kemenkumham tetap menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” tutup Yasonna.
Peringatan Hari Pengayoman ke-79 ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti penghargaan kepada pegawai berprestasi, bakti sosial, dan pameran inovasi layanan publik yang diinisiasi oleh berbagai unit kerja di bawah Kemenkumham.