Pilkada 2024: Demokrat Tetapkan Putra Mahkota dan Fauzan Nasution untuk Padang Lawas

Beritamerdekaonline.com, Padang Lawas – Partai Demokrat telah mengumumkan pasangan calon mereka untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Padang Lawas. Melalui surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, nama Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Surat keputusan DPP Partai Demokrat, dengan nomor 143/SK-Pilkada/DPP.PD/VIII/2024, diteken oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harisya. Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, disaksikan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution.

Menurut surat keputusan tersebut, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi pasangan calon di Padang Lawas. Putra Mahkota Alam Hasibuan akan maju sebagai calon Bupati, sedangkan Achmad Fauzan Nasution akan berpasangan sebagai calon Wakil Bupati. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan Partai Demokrat memiliki calon yang kuat dalam Pilkada 2024.

Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang menerima rekomendasi dukungan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Dengan rekomendasi dari Partai Demokrat, kami semakin bersemangat untuk menghadapi kontestasi Pilkada Palas tahun ini,” ujar Hasibuan.

Acara penyerahan surat rekomendasi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat partai, termasuk Bendahara DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, H. Tondi Roni Tua, serta Ketua DPC dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Palas, H. Muhammad Dayan Hasibuan. Kehadiran mereka menandakan dukungan solid dari struktur partai untuk kesuksesan pasangan calon yang diusung. (Bonardon)

Loading

Respon (1)

  1. Billa Koalesi partai pendukung memenuhi syarat hal ini akan berjalan mulus menuju verifikasi data danfakta .
    Sejauh ini. Proses masih berjalan sampai pada menuju pendaftaran ke KPU setempat daerah zona pencalonan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *