SEMARANG, Berita Merdeka Online – Menjelang Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Semarang melakukan langkah penting dengan menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus ke Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (20/8/2024). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan delegasi Semarang untuk berpartisipasi dalam Muktamar, sekaligus memastikan legalitas SK kepengurusan mereka sesuai aturan yang berlaku.
Rombongan pengurus DPC PKB Kota Semarang yang dipimpin oleh juru bicara Antoni Yudha Timor tiba di kantor Pengadilan Negeri Semarang dan diterima oleh bagian umum di ruang pelayanan. Usai menyerahkan dokumen SK Kepengurusan DPC PKB Kota Semarang, Antoni memberikan keterangan kepada media terkait pentingnya dokumen tersebut dalam memastikan keabsahan delegasi yang akan berangkat ke Muktamar.
Antoni menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk menjadi utusan resmi dalam Muktamar PKB adalah memiliki SK Kepengurusan yang sah menurut hukum. SK tersebut harus ditandatangani dan dicap oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB serta mencantumkan bahwa periode kepengurusan yang tercantum masih berlaku. Tanpa SK yang sah, delegasi tidak akan diakui sebagai peserta resmi dalam Muktamar.
“Kami bertamu ke Pengadilan Negeri untuk menunjukkan SK Kepengurusan DPC PKB Kota Semarang yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Antoni yang juga dikenal sebagai seorang advokat.
Lebih lanjut, Antoni merinci bahwa delegasi resmi yang akan menjadi peserta Muktamar terdiri dari lima orang, yaitu dua perwakilan dari Dewan Syuro dan tiga dari Dewan Tanfid. Ketua Dewan Syuro diwakili oleh KH Sholahuddin Shodaqoh dan Sekretaris Dewan Syuro oleh H Choirul Ihsan. Sementara itu, dari Dewan Tanfid, delegasi terdiri dari Muhammad Mahsun sebagai Ketua, Juan Rama sebagai Sekretaris, dan Antoni Yudha Timor sendiri sebagai Bendahara.
Antoni memastikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan dan delegasi dari Semarang siap berangkat menghadiri Muktamar. Penyerahan SK Kepengurusan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memastikan bahwa segala persyaratan administrasi terpenuhi, sehingga tidak ada kendala dalam partisipasi mereka di Muktamar.
Selain pengurus inti, penyerahan SK Kepengurusan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang. Di antara mereka adalah Ma’ruf, Sodri, Febri Soemarmo, Syahrul Qirom, dan Syaiful Bahri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh DPC PKB Kota Semarang dalam mempersiapkan diri menghadiri Muktamar.
Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, DPC PKB Kota Semarang optimistis dapat berpartisipasi secara maksimal dalam Muktamar dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan daerah mereka.(day)