Polda Sumut Tindak Tegas Jaringan Narkoba: 161 Pelaku Ditangkap dan 39 Kg Sabu Disita

Beritamerdekaonline.com, Kota Medan – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba, Polda Sumatera Utara berhasil menunjukkan komitmennya dengan mengungkapkan tindak pidana narkotika yang signifikan. Dalam periode sepekan dari 5 hingga 12 Agustus 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 161 pelaku dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, “Dalam sepekan, kami berhasil mengungkap 161 pelaku dan menyita 39 kilogram sabu. Ini adalah langkah besar dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara.” Selain sabu, pihak kepolisian juga berhasil menyita 11 kilogram ganja, 250 butir ekstasi, serta berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran. ” Kami akan terus bergerak aktif untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat; Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara,” jelasnya.

Polda Sumut juga berkomitmen untuk terus melawan peredaran narkoba dengan strategi yang lebih agresif. Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. “Narkoba merupakan sumber dari berbagai kejahatan. Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk segera melaporkan kepada polisi jika ada informasi mengenai peredaran narkoba,” tambahnya.

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkoba, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba. Pelaku bandar jaringan akan kami tuntaskan,” tegas Hadi Wahyudi. Polda Sumut berharap bahwa upaya yang dilakukan ini dapat menurunkan angka kejahatan terkait narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Editor: TIM BMo Asahan Dodi Antoni

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *