Beritamerdekaonline.com, Sulawesi Barat – Di tengah perhatian publik mengenai transparansi anggaran desa, laporan terbaru dari Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Sulawesi Barat, mengungkapkan masalah serius terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber anonim, terdapat dugaan bahwa pengelolaan dana desa di desa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah.
Selama masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kakullasan, anggaran Dana Desa telah dicairkan dan dialokasikan untuk berbagai kegiatan serta pekerjaan fisik dan non-fisik di desa setempat. Namun, informasi yang didapat menunjukkan bahwa sebagian dari pekerjaan fisik yang seharusnya dilaksanakan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian negara yang cukup signifikan.
Menurut laporan, pada hari Rabu, 8 Agustus 2024, pihak-pihak terkait mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa. ;Sebagian dari pekerjaan fisik yang seharusnya dilakukan tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan; Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa potensi kerugian yang mungkin timbul mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Desa Kakullasan, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa saat ini masih ada dana tersisa sebesar 80 juta rupiah dari total anggaran yang diterima. Dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk dikembalikan atau dialokasikan untuk kepentingan lain. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum dikembalikan atau digunakan sesuai dengan rencana awal. Hal ini menambah keraguan tentang pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Masalah ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana dana desa dikelola dan diawasi. Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diterima digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, adanya dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan pengelolaan dana yang belum dikembalikan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kakullasan. Langkah ini tidak hanya penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan, tetapi juga untuk menangani potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat diterapkan secara efektif.
Kepada masyarakat dan pihak terkait, diperlukan kewaspadaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran desa. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana dana yang mereka sumbangkan melalui pajak dan kontribusi lainnya digunakan untuk kepentingan bersama. Selain itu, penting bagi pemerintah desa dan pihak berwenang untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan mengenai penggunaan dana desa dan tindakan yang akan diambil untuk memperbaiki situasi yang ada.
Dalam upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan juga sangat penting. Dengan adanya sistem pengawasan yang baik dan pelaporan yang jujur, diharapkan penggunaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (TIM)