Putusan MK Selamatkan Bacalon Wako Payakumbuh H.Almaisyar & Jonh Hendri

Payakumbuh, (Sumbar) Berita Merdeka Online. Com — Koto Nan Ampek Jo Koto Nan Godang, di tongah-tongah kota Payakumbuh.Lah topek H.Almaisar banyak dicinto urang, Jonh Hendri taselamatkan Pulo.

Nasib seseorang siapa yang tahu, kendati sempat terjegal peraturan lainnya H.Almaisyar Bakal Calon walikota Payakumbuh dengan pasangannya Jonh Hendri periode 2024-2029 karena tidak tercapainya dukungan suara pastai. Kini H.Almaisyar terselamatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI).

Kedua figur asal nagari Koto Nan Ampek dan Koto Nan Godang Kota Payakumbuh ini menyala lagi. Di kala Parpol punya kewenangan mutlak menentukan calon kepala dan wakil kepala daerah, tokoh ini diselamatkan oleh putusan MK RI

Ketokan palu Mahkamah Konstitusi (MK RI) yang intinya, Parpol bisa gunakan persentase suara diperoleh pada pemilu, atau sama besarnya dengan persentase KTP dukungan calon perseorangan. Almaisyar kembali menyala!!!

Dua putra tokoh Payakumbuh ini, ia punya pengalaman di bidang ekonomi keuangan dan perbankan, Pak H Almaisyar akhirnya bersama Cawagub Jon Hendri bisa melayari lautan Pilkada Payakumbuh karena putusan MK yang dikawal penerapannya oleh mahasiswa dan rakyat se Indonesia,” ujar Ketua Partai Hanura Sumbar DR H Febby Dt Bangso kepada banyak media di Padang, Sabtu (24/8/2024).

H Almaisyar kata FDB biasa DR Febby disapa banyak pihak, awal sudah mengamankan B1 KWK PAN. Dokumen itu hampir saja tenggelam karena tidak ada partai koalisi.

Menurut FDB, upaya H Almaisyar dijegal banyak Parpol sudah terasa sejak awal tahun, lalu, satu B1 KWK PAN belum cukup buat Almaisyar mendaftar ke KPU 27-29 Agustus 2024.

“Mahkamah Konstitusi akhirnya selamatkan H Almaisyar, Partai Hanura berkoalisi dengan PAN usung H Almaisyar- Jon Hendri ke Pilkada Payakumbuh, Bismillah..,”ujar FDB.Kata FDB, manusia bisa buat skenario, tapi putusan kuasa Allah SWT.

“Meski Pak H Almaisyar dijegal, berkat kegigihannya untuk berpartisipasi membangun kota kelahirannya lebih baik lagi, do’a nya terkabulkan Allah. Tentu langkah selanjutnya jalan masih panjang yang harus ia jalani, putusan akhir tergantung banyaknya perolehan suara ketika Pilkada kelak.

Harapan H.Almaisyar tentu tertumpang kepada masyarakat yang akan memilih ketika Pilkada digelar kelak. Tidak mungkin hanya bergantung kepada hasil putusan MK RI, namun terimakasihnya tetap diucapkan Alhamdulillah terimakasih MK RI ujar H Almaisyar. (NS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *