Riri Damayanti dan Ujang Irmansyah Lolos Verifikasi Faktual Kedua, Siap Daftar ke KPU Kepahiang

Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – KPU Kepahiang telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) kedua untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) independen bupati/wakil bupati Kepahiang dalam Pilkada 2024. Verfak ini merupakan langkah krusial yang menilai keabsahan KTP dukungan dari calon-calon independen. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Riri Damayanti dan Ujang Irmansyah, yang dikenal dengan jargon ‘Riang’, telah memenuhi syarat dan siap melanjutkan ke tahap pendaftaran.

Dari total 1.053 lembar KTP dukungan yang diverifikasi, sebanyak 999 lembar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 54 lembar KTP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ” Dengan 999 KTP yang dinyatakan MS, pasangan Riri-Ujang telah memenuhi syarat minimal sebanyak 11.214 lembar KTP; Ini berarti, mereka telah mengatasi kekurangan dari Verfak pertama yang hanya membutuhkan 469 KTP lagi,” jelas Akmal Nurhidayat, S.Ikom, Liaison Officer (LO) untuk pasangan independen ‘Riang’.

Seiring dengan lolosnya pasangan Riri Damayanti dan Ujang Irmansyah, KPU Kepahiang juga akan segera menjadwalkan pelaksanaan pleno dan penyerahan hasil Verfak. “Besok, Selasa 13 Agustus 2024, kami akan melaksanakan pleno hasil Verfak kedua untuk Bapaslon independen dan menyampaikan hasilnya secara langsung,” kata Anthaka Rhamadan, SE, salah satu komisioner KPU Kepahiang. Meskipun hasil rinci jumlah KTP yang MS dan TMS belum bisa diumumkan secara lengkap, KPU Kepahiang memastikan transparansi dalam proses ini.

Di sisi lain, jika Riri Damayanti-Ujang Irmansyah lolos dan terdaftar sebagai Bapaslon bupati/wakil bupati Kepahiang untuk Pilkada 2024, diperkirakan hanya akan ada tiga pasangan calon yang akan bertarung. Sejauh ini, belum terlihat adanya poros keempat. Dua partai politik yang belum menentukan arah, yaitu Gerindra dengan 3 kursi DPRD Kepahiang dan Demokrat dengan 2 kursi DPRD Kepahiang, masih memiliki opsi untuk mengusulkan satu pasangan calon tambahan.

Namun, saat ini, tiga pasangan calon yang sudah nampak adalah:

1. Riri Damayanti-Ujang Irmansyah: Calon independen dengan dukungan KTP perseorangan.
2. Zurdi Nata-Abdul Hafizh: Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang menguasai 15 kursi DPRD Kepahiang, terdiri dari Partai Perindo (5 kursi), PKS (1 kursi), PKB (1 kursi), PDI-P (3 kursi), dan Golkar (5 kursi).
3. Windra Purnawan-Ramli: Mendapatkan dukungan dari Partai NasDem yang memiliki 5 kursi di DPRD Kepahiang. Windra-Ramli juga telah menjalin komunikasi dengan partai-partai lain seperti Demokrat.

Proses pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada Kepahiang 2024 akan dimulai pada 27 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya akan mencakup pemeriksaan kesehatan calon yang berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024, serta penelitian persyaratan administrasi dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. (*)

Editor: TIM BMO Kepahiang Sampur

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *