Warga Tegal Adukan Suami ke Polisi atas Dugaan Penelantaran Anak dan KDRT

Soraya menunjukkan surat pengaduan dari Polres Tegal. (Foto: BM Jateng)

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Surayah (36 tahun), warga Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, mengadukan suaminya yang berinisial MB (37 tahun) ke Polres Tegal atas dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 3 Juli 2024 ketika Surayah dan delapan anaknya mendapati akses masuk ke rumah mereka ditutup dan disegel oleh suaminya.

“Tanggal 4 Juli 2024 itu saya mulai laporan ke Polres Tegal (Slawi) karena saya sudah memastikan kalau saya sama anak-anak akses untuk masuk ke rumah itu ditutup per tanggal 3 Juli,” ucap Soraya panggilan akrabnya kepada awak media di rumah orangtuanya, Jalan Patriot VII, Kelurahan Purwosari Perbalan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (5/8/2024).

Soraya bersama anak-anaknya terpaksa kembali ke rumah orang tuanya di Kota Semarang akibat perlakuan suami yang menikahinya sejak 2009 lalu.

“Rumah sudah ditutup, saya nggak diizinkan untuk kembali. Tanggal 4-nya saya ke Tegal untuk memastikan dan setelah semuanya pasti, baru saya ke Polres,” tambahnya.

Penelantaran anak menjadi pemicu utama laporan tersebut, namun Soraya juga mengaitkannya dengan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya sejak tahun 2019.

“Anak-anak dipukul pakai rotan di bagian kepala dan hidung. Kalau saya hanya mendapatkan kekerasan verbal terus-menerus, dikata-katain, diancam sejak tahun 2019 ketika saya mencabut laporan itu,” katanya.

Pada Agustus 2019 lalu, MB pernah dilaporkan ke Polres Tegal atas dugaan KDRT, namun laporan tersebut dicabut karena MB meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Dia mengatakan akan memperbaiki dan minta maaf, jadi saya cabut laporan. Namun, janji MB tidak ditepati. Dia ganti kekerasan fisiknya dengan kekerasan verbal. Saya sebenarnya nggak pengen dia dipenjara, cuma bertanggungjawablah. Dia bilang ingin anak, ya pertanggungjawaban dia bagaimana sama anak-anak,” keluhnya.

Soraya juga membantah tuduhan suaminya yang menyatakan bahwa dia mencuri uang dan memperkaya diri sendiri.

“Buktinya sekarang saldo saya aja nggak ada, karena uang yang dua juta itu saya gunakan untuk peralatan anak sekolah,” terangnya.

Yang membuat Soraya kaget, ternyata suaminya telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tegal. Bahkan, surat pemberitahuan sidang dari PA Tegal dikirimkan ke alamat yang salah.

“Saya feeling hari Rabu kemarin ke PA Tegal. Kalau saya enggak feeling kayak gitu, sidang bisa ketok palu dengan data saya yang dipalsukan,” ucapnya.

Selain penelantaran anak, Soraya juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai yang diajukan suaminya ke PA Tegal dipenuhi dengan kebohongan.

“Gugatannya ke PA Tegal itu semuanya palsu ya. Itu yang dia bilang kalau 7 bulan kita udah nggak ketemu padahal tanggal 29 Juni aja saya masih masak, saya masih beraktivitas sebagai seorang istri,” jelasnya. (lim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *