Bengkulu, Beritamerdekaonline.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggelar press release dan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (24/09), dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk media dan instansi terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berhasil disita dari hasil penangkapan beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut didapatkan dari tiga tersangka yang kini sudah berada dalam tahanan, yaitu AG, DB, dan RR. Ketiga tersangka ini ditangkap dalam operasi yang dilakukan secara terpisah oleh tim BNN Provinsi Bengkulu.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis, yaitu ganja dan sabu. Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan ganja dengan berat total 143,69 gram, serta sabu dengan berat 42,09 gram. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan di hadapan publik dan disaksikan oleh beberapa perwakilan lembaga penegak hukum serta tokoh masyarakat.
Brigjen Pol. Marjuki menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
“Ini adalah upaya kami untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta untuk menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya, di halaman Kantor BNN Provinsi Bengkulu,
Lebih lanjut, Marjuki juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan berbagai operasi dan penyelidikan lebih lanjut. BNN Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Bengkulu.