BNNP Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, Barang Bukti Ganja Seberat 153,2 Gram dan 76 paket Sabu

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K, M.Si., dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (4/9/2024).

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan pada Kamis (22/8/2024), di mana tim menangkap tersangka pertama bernama Ari Gustamara, warga Jalan Mahoni, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket ganja. Paket ganja tersebut ditemukan tersimpan di bawah kasur tempat tidur tersangka. Menindaklanjuti penemuan ini, tim BNNP Bengkulu langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ari Gustamara untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, Ari mengakui bahwa ganja yang disita berasal dari rekannya, Debi. Mendapatkan informasi tersebut, tim BNNP Bengkulu langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menyita satu bungkus ganja dengan berat total 153,2 gram. Ganja ini disimpan oleh tersangka Debi dan merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Bengkulu.

Kemudian pada Rabu (28/8) lalu, tim berantas mengamankan sebanyak 76 paket dengan berat 43 gram sabu dari tersangka Rheky Rianto alias Eki. Penangkapan tersangka ini bermula tim berantas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dengan modus memasukan sedotan minuman.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K, M.Si., dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (4/9/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber barang haram tersebut.

“Benar, barang itu berasal dari tersangka Debi. Ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasinya, ganja ini didatangkan dari Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Empat Lawang. Saat ini, kami masih mendalami jaringan distribusi narkoba ini,” ujar Brigjen Marjuki, didampingi Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, di aula kantor BNN Provinsi Bengkulu.

Selain Ari dan Debi, pihak BNNP Bengkulu juga tengah melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terkait dengan jaringan ini. Tim berupaya mengungkap seluruh jaringan distribusi yang menghubungkan pemasok dari luar daerah hingga ke tangan pengedar di Bengkulu.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Bengkulu untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Brigjen Pol Marjuki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku saja, namun juga akan terus memburu jaringan-jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkoba dari luar daerah ke Bengkulu.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di Bengkulu. Tidak hanya pelaku pengedar, kami juga akan mengejar bandar dan pemasok barang haram ini hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Muhammad Suhanda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam operasi kami untuk menindak para pelaku pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Muhammad Suhanda.

Dengan pengungkapan kasus ini, BNNP Bengkulu berharap dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari barang-barang terlarang, serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *