Sulteng/Tolitoli, Beritamerdekaonlinbe.com – Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi pemilihan umum Kabupaten Tolitoli.
Keempat pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tolitoli tersebut masing masing Pasangan Petahana,
- H Amran H Yahya – Mohamad Besar Bantilan
- Muchtar Delumah – Abd.Rahman
- Gunardi Aluy Kama – Hamzah Mattaliti
- Moh Faisal Lahadja, – Nurdin Nadjamudin
Untuk tahapan selanjutnya adalah masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada empat pasangan Calon yang siap maju dalam pilkada Kabupaten Tolitoli tahun 2024.
KPU kabupaten Tolitoli Mengeluarkan pengumuman yang ditanda Tangani Komisioner KPU Tolitoli Warman,tentang penerimaan masukan dan tanggapan Masyarakat Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Disebutkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur,wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024.
KPU Tolitoli mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli
Komisioner KPU Tolitoli Warman Menyebut masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan atau pasangan calon melalui
1. portal Publikasi pemilu dan pemilihan melalui laman https;//infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “Tanggapan”dengan cara :
a.memilih tahapan “pencalonan peserta pemilihan kepala daerah”
b.memilih kategori “tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah”
c.memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
d.mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
e.Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa :
1.dukungan atas calon/atau pasangan calon.
2.masukan dan tanggapan masyarakat terkait : pasangan calon,status ssbagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidanannya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. Menuliskan uraian.
g. Mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen Bukti penunjang yang relevan.
h.Menekan”SUBMIT”
2. Secara Luring kekantor KPU Kabupaten Tolitoli dengan alamat jalan Jend.sudirman no.22 kelurahan panasakan kecamatan baolan kabupaten Tolitoli.penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring dilakukan dengan cara :
A. Mengisi daftar hadir
B.Mengisi Formulir modelTANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK.
C menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf B kepada KPU Kabupaten Tolitoli
D.Menyerahkan Fotocopy KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Selanjutnya,Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, KPU Kabupaten Tolitoli mengumumkan Visi misi dan program pasangan calon yg dapat dilihat pada link : https://bit.ly/Naskah VisiMisiCalonBupatiKabupatenTolitoli2024.
“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon/paslon Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tolitoli 2024 diterimah oleh KPU Tolitoli pada tanggal 15-18 september 2024 “Pungkasnya. (Alm)