MEDAN (Sumut), Beritamerdekaonline.com – 28 September 2024. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali mencatatkan pencapaian penting dengan keberhasilan Program Rehabilitasi Sosial yang ditutup pada Jumat pagi. Program ini diikuti oleh 100 warga binaan yang telah menjalani rehabilitasi sosial selama enam bulan. Kepala Lapas Medan, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan apresiasi atas kesuksesan program ini, yang dirancang untuk membantu warga binaan pulih dari kecanduan narkoba dan menjadi teladan bagi sesama penghuni lapas.
Dalam sambutannya, Pithra menegaskan bahwa kunci pencegahan narkoba terletak pada kesadaran diri. “Program rehabilitasi ini diharapkan mampu menciptakan agen perubahan di dalam lapas. Warga binaan yang mengikuti program ini dengan baik akan menjadi teladan dan panutan bagi yang lain,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak lapas akan memberikan apresiasi berupa percepatan hak integrasi bagi warga binaan yang berhasil menjalani program dengan disiplin.
Dukungan dari Yayasan Medan Plus dan Kemenkumham Sumut Kesuksesan program rehabilitasi sosial di Lapas Medan tidak terlepas dari kolaborasi dengan Yayasan Medan Plus, yang telah mendampingi proses rehabilitasi sejak April hingga September 2024. Uray Gufroni, Program Manager Yayasan Medan Plus, menyatakan bahwa yayasan akan terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan pengguna narkoba. “Sebagai lembaga yang lahir dari komunitas, kami berkomitmen untuk terus berfokus pada pencegahan dan penanganan pengguna narkoba, khususnya bagi warga binaan Lapas Medan,” jelasnya.
Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Soetopo Berutu, juga hadir untuk menutup kegiatan tersebut. Dalam pesannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krina, menyampaikan kebanggaan dan apresiasinya terhadap warga binaan yang telah berhasil menjalani program rehabilitasi dengan disiplin. “Bapak Kakanwil sangat ingin bertemu langsung dengan para peserta rehabilitasi yang telah sukses menyelesaikan program ini. Beliau bangga atas kedisiplinan dan komitmen warga binaan dalam menjalani rehabilitasi,” ungkap Soetopo.
Penutupan Program dengan Apresiasi dan Yel-Yel Penutupan program rehabilitasi sosial ini juga diisi dengan laporan dari Ketua Program, Auliya Zulfahmi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan di Lapas Medan. Dari 100 peserta yang memulai program, 88 orang dinyatakan lulus dan beberapa di antaranya telah dibebaskan setelah menyelesaikan program. Kegiatan penutupan ini juga diwarnai dengan pelepasan bet peserta, testimoni dari perwakilan warga binaan, serta yel-yel semangat dan lagu persembahan dari 88 peserta rehabilitasi.
Program Rehabilitasi Sosial, Sebuah Langkah Penting untuk Masa Depan Warga Binaan Program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Lapas Medan menjadi bagian penting dalam mendukung warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kesadaran baru dan bebas dari pengaruh narkoba. Dengan adanya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, yayasan, serta dukungan dari Kemenkumham Sumut, diharapkan program ini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Melalui program ini, para warga binaan tidak hanya diberikan kesempatan untuk sembuh dari kecanduan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberikan pengaruh positif kepada sesama penghuni lapas. Program ini menjadi contoh sukses dari upaya rehabilitasi yang memadukan disiplin, pendampingan, dan pemberdayaan warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi teladan dan panutan setelah kembali ke masyarakat. (CN)