Ketua KPU Provinsi Bengkulu Tegaskan Dokumen Masa Jabatan Rohidin Sudah Dilampirkan

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, S.E.,

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, S.E., menegaskan bahwa dokumen masa jabatan yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur telah dilampirkan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Rohidin-Meriani pada tanggal 30 Agustus lalu. Dengan demikian, Rusman memastikan bahwa tidak ada permasalahan terkait dokumen tersebut karena sudah dilampirkan.

“Kami sudah menerima dan memeriksa dokumen masa jabatan yang diserahkan oleh tim Bapaslon Rohidin-Meriani pada tanggal 30 Agustus 2023. Semua dokumen yang menjadi syarat administrasi pencalonan, termasuk dokumen terkait masa jabatan, sudah dilampirkan,” ujar Rusman saat dihubungi media ini, Rabu (4/9/2023).

Menurut Rusman, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan proses verifikasi berkas untuk memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, kami sedang dalam tahap verifikasi berkas. Jika ada kekurangan, tim kami akan segera memberikan informasi kepada pihak Bapaslon untuk dapat segera dilengkapi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dipegang teguh oleh KPU.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, guna memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Rusman.

Terkait isu-isu yang beredar tentang adanya potensi masalah dalam dokumen masa jabatan, Rusman menampik semua spekulasi tersebut.

“Sekali lagi permasalahan dengan dokumen masa jabatan bakal calon Gubernur Bengkulu Rohidin itu sudah dilampirkan. Semua sudah kami terima dan tinggal menunggu hasil verifikasi akhir,” tegasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *