Bantaeng, Berita Merdeka Online – Muncul dugaan kuat bahwa SPBU Parasula di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, menjadi tempat operasi mafia bio solar bersubsidi. Pemilik SPBU, H. Ade, diduga terlibat dalam praktik ini, yang semakin merugikan masyarakat kecil. 24/09/24
Informasi ini pertama kali mencuat melalui laporan warga sekitar yang merasa resah dengan kegiatan di SPBU bernomor 7392402 tersebut. Tim Berita Merdeka Online pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait kecurigaan ini.
Seorang warga yang tinggal di sekitar SPBU menyebutkan bahwa praktik penyelewengan solar bersubsidi di SPBU ini sudah berlangsung lama dan terorganisir dengan baik. “Percuma diberitakan, karena tidak ada tindakan dari pihak berwenang. Jaringan di belakang SPBU ini sangat kuat. Mungkin, hanya jika dilaporkan langsung ke Kapolda baru, ada harapan untuk memberantas mafia ini,” ungkapnya penuh harap.
Warga tersebut juga menyatakan bahwa banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan solar bersubsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi mereka. “Kami berharap Kapolda yang baru bisa mengambil tindakan tegas terhadap mafia solar ini. Kalau tidak, masyarakat kecil akan terus dirugikan.”
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU mengakui adanya praktik kecurangan di lokasi tersebut. “Banyak pihak yang terlibat, termasuk beberapa oknum wartawan,” ujarnya. Pengawas tersebut juga berdalih bahwa solar bersubsidi yang mereka jual digunakan untuk nelayan, meskipun faktanya tidak semua solar sampai ke tangan yang berhak.
Mafia solar bersubsidi ini memang menjadi masalah serius yang merugikan masyarakat, terutama di daerah-daerah seperti Bantaeng. Solar bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat kecil dan nelayan justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Kasus ini mempertegas perlunya penindakan tegas dari aparat hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dan tindakan nyata untuk membongkar jaringan mafia solar yang telah lama beroperasi. Hanya dengan langkah tegas dari pihak berwenang, keadilan bagi masyarakat kecil dapat terwujud.
Situasi ini menjadi perhatian besar, dan publik menunggu apakah kepemimpinan Kapolda baru mampu membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan mafia bio solar bersubsidi yang selama ini merajalela di Kabupaten Bantaeng. (Zul)