LSM BARA API ASAHAN Desak Pencopotan Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna atas Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

Asahan, Beritamerdekaonline.com – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, pada Senin (30/9) sekitar pukul 10:30 WIB. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pj Bupati Asahan agar segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr. Hari Sapna, dari jabatannya.

Tuntutan ini terkait dugaan bahwa dr. Hari Sapna telah melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran penanganan COVID-19 pada tahun 2021.

Massa yang hadir dengan sepeda motor dan mobil pickup lengkap dengan sound system, juga membawa spanduk dan poster yang berisikan tuntutan mereka. Aksi mereka mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Asahan.

“Kami meminta Pj Bupati Asahan segera mencopot Kadis Kesehatan, dr. Hari Sapna, serta mantan Kabid P2P Dinkes Asahan, Syafrin Hutahaen, karena keduanya diduga sebagai pelaku korupsi di Dinas Kesehatan Asahan,” ujar Adha Khairuddin, Koordinator Aksi.

Adha juga menambahkan bahwa dr. Hari Sapna diduga memotong 20 persen dari dana BOK Dinas Kesehatan sejak tahun 2020 hingga 2024, dengan nilai total mencapai Rp18 miliar. Selain itu, terdapat dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam laporan pengeluaran Puskesmas, serta indikasi korupsi dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1,7 miliar yang juga diduga dilakukan oleh dr. Hari Sapna.

Setelah berorasi selama beberapa jam, massa tidak berhasil bertemu dengan perwakilan dari Kantor Bupati Asahan. Mereka kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Kesehatan Asahan di Jalan Tusam, Kisaran. Namun, lagi-lagi, tidak ada pejabat dari Dinas Kesehatan yang menemui mereka. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Kisaran di Jalan W.R. Supratman.

Di depan Kantor Kejaksaan, Adha Khairuddin kembali menyerukan agar Kejaksaan Asahan segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan, dr. Hari Sapna, serta mantan Kabid P2P, Syafrin Hutahaen. Mereka diduga melakukan korupsi dana penanganan COVID-19 tahun 2021 yang bernilai Rp43,3 miliar.

“Kami juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi oleh mantan Kepala Puskesmas Sei Dadap, yang tidak memberikan honor COVID-19 kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes),” lanjut Adha.

Selain itu, Adha menuntut agar Kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Syafrin Hutahaen dalam pembelian Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2021, yang diduga terjadi mark-up serta ketidakterimaan honor COVID-19 bagi para nakes.

Setelah melakukan orasi, pengunjuk rasa ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Hariyanto Manurung, SH, dan Kasi Datun, Abhiem Faizan, SH. Dalam pernyataannya, Kasi Intel meminta LSM BARA API melengkapi bukti dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan mengajukan laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami berharap rekan-rekan dari LSM BARA API melengkapi dokumen terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Asahan. Setelah berkas lengkap, segera laporkan ke PTSP agar bisa ditindaklanjuti secara resmi dan dilakukan pemanggilan serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan,” tegas Kasi Intel.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan pulang ke rumah masing-masing. (Dodi Antoni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *